Bulog perkuat jaringan distribusi pangan di Wamena
Kantor Cabang Perum Bulog Wamena memastikan terdapat 60 Rumah Pangan Kita (RPK) yang aktif beroperasi di wilayah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Kepala Kantor Cabang, Dedi Rahman, menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Wamena pada awal September 2026.
Menurut Dedi, 60 RPK ini tersebar di sekitar 40 distrik di kabupaten tersebut dan berfungsi sebagai mitra Bulog untuk menyalurkan produk pangan pokok, khususnya beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP), kepada masyarakat. Penyaluran melalui RPK dimaksudkan untuk meningkatkan ketersediaan bahan pokok dan menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen akhir.
Skema kemitraan dan kewajiban RPK
Dedi menjelaskan bahwa satu syarat agar pelaku usaha atau penjual dapat mendistribusikan produk Bulog adalah dengan mendaftar dan memenuhi ketentuan sebagai mitra RPK. Dengan status tersebut, outlet mendapat akses membeli produk Bulog dan menjualnya langsung kepada masyarakat.
- Jumlah RPK yang beroperasi: 60 outlet
- Sebaran wilayah: sekitar 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya
- Jenis produk utama: beras SPHP
"Kami saat ini membawahi sekitar 60 RPK di Wamena, sebagai mitra dalam mendukung penyaluran atau pendistribusian produk-produk Bulog kepada masyarakat di Jayawijaya," kata Dedi Rahman.
Harga eceran dan mekanisme penetapan
Dalam keterangannya, Dedi menyampaikan pula angka harga yang diberlakukan untuk beras SPHP di wilayah Indonesia bagian timur, termasuk Maluku dan Papua. Harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram. Sementara itu, harga pembelian yang dikenakan Bulog kepada mitra atau RPK disebutkan sebesar Rp11.600 per kilogram.
Dengan selisih tersebut, RPK diharapkan dapat menjual kepada konsumen sesuai ketentuan HET dan tidak mematok harga di atas batas yang ditetapkan. Menurut Bulog, pendekatan kemitraan melalui RPK dimaksudkan untuk memotong rantai pasok yang panjang, sehingga dapat menstabilkan harga di tingkat eceran.
Dampak lokal dan tantangan pelaksanaan
Hadirnya 60 RPK di Wamena menjadi salah satu upaya pemerintah dan Bulog untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan pokok yang berkualitas dan terjangkau. Bagi konsumen, keberadaan RPK dapat memperpendek jarak pembelian dan menawarkan harga yang terkontrol. Bagi Bulog, jaringan ini berfungsi sebagai saluran distribusi langsung.
Meski demikian, keberhasilan program ini bergantung pada beberapa faktor operasional yang disebutkan oleh Bulog, antara lain kepatuhan mitra terhadap ketentuan pembelian dan penjualan, kelancaran pasokan dari gudang Bulog, serta pengawasan terhadap pelaksanaan HET di tingkat ritel. Dedi menyatakan rasa syukur atas keberadaan RPK yang dinilai membantu penyaluran beras SPHP kepada masyarakat Jayawijaya.
| Keterangan | Angka |
|---|---|
| Jumlah RPK | 60 |
| Distrik terlayani | ~40 |
| Harga pembelian Bulog ke RPK | Rp11.600/kg |
| Harga eceran tertinggi (HET) | Rp13.500/kg |
Bulog mendorong calon penjual yang ingin menjadi RPK untuk memenuhi persyaratan administrasi sebagai mitra. Langkah ini penting agar produk-produk Bulog, khususnya beras SPHP, dapat didistribusikan sesuai mekanisme dan harga yang telah ditetapkan, sehingga tujuan stabilisasi harga pangan bagi masyarakat Wamena dan Jayawijaya tercapai.