Wamena, Papua Pegunungan — Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mencatat 29 orang meninggal akibat gangguan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Provinsi Papua Pegunungan pada periode Januari hingga September 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Wamena, Rabu.
Rangkaian kejadian dan dampak
Menurut laporan yang dipaparkan Kapolda, kasus-kasus yang terjadi meliputi beragam aksi kekerasan seperti penembakan, pembakaran, kontak senjata, penganiayaan, pemalangan, penyanderaan, pengancaman, hingga perampasan senjata api. Dalam rentang waktu yang sama, tercatat 76 aksi dengan jenis ancaman tersebut.
Dari jumlah korban meninggal, mayoritas merupakan warga sipil, yaitu 25 orang. Sisanya adalah personel keamanan: dua anggota TNI dan dua anggota Polri. Data lain yang disampaikan menyebutkan total mencapai 642 kasus gangguan kamtibmas di provinsi itu pada periode yang sama, sebuah angka yang menurut Kapolda membutuhkan perhatian serius.
Respons aparat dan strategi penanganan
Polda Papua bersama Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan akan melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan terukur. Meski demikian, penanganan dilandasi upaya humanis melalui program Binmas Noken yang diarahkan untuk memperkuat pendekatan kepada masyarakat, termasuk pembinaan generasi muda dan pelayanan kesehatan sebagai bagian pencegahan.
"Penanganan persoalan keamanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat, tetapi diperlukan kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,"
Fokus pengamanan di jalur rawan
Kapolda menyampaikan penguatan pengamanan dan patroli akan difokuskan di sejumlah koridor yang dinilai rawan, antara lain:
- Wamena–Tolikara
- Wamena–Yalimo
- Wamena–Lanny Jaya
- Wamena–Nduga
Langkah tersebut bertujuan memperkecil peluang gangguan terhadap mobilitas warga dan kelangsungan pelayanan publik di daerah-daerah tersebut.
Kebutuhan kolaborasi antarpemangku kepentingan
Dalam paparan itu, Kapolda menekankan bahwa upaya stabilitas keamanan memerlukan keterlibatan luas, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat. Pendekatan keamanan di Papua Pegunungan menurutnya harus seimbang antara penegakan hukum dan program yang membangun kepercayaan publik.
Polda dan pemerintah provinsi juga sepakat untuk memperkuat koordinasi serta merumuskan langkah penanganan bersama yang menitikberatkan pada perlindungan masyarakat, penegakan hukum, dan pendekatan humanis guna mendukung terciptanya keamanan, kedamaian, serta kelangsungan pelayanan publik di wilayah itu.
Data singkat gangguan kamtibmas
| Periode | Jumlah korban meninggal | Rincian korban | Jumlah kasus gangguan | Jumlah aksi (penembakan/dll) |
|---|---|---|---|---|
| Januari–September 2026 | 29 | 25 warga sipil; 2 TNI; 2 Polri | 642 | 76 |
Implikasi keamanan dan pelayanan publik
Angka korban dan frekuensi insiden yang tinggi berimplikasi pada berbagai sektor, termasuk pelayanan pemerintahan, distribusi barang, dan mobilitas masyarakat. Rute-rute yang disebut rawan merupakan jalur utama yang menghubungkan pusat pemerintahan di Wamena dengan kabupaten lain, sehingga gangguan di koridor tersebut dapat mengganggu aksesibilitas layanan publik.
Upaya aparat yang terukur dan program-program pencegahan sosial diharapkan mampu mereduksi ketegangan serta menekan angka kekerasan. Namun, efektivitas langkah tersebut sangat bergantung pada sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat sipil.
Polda Papua menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Papua Pegunungan dan menyesuaikan strategi operasional sesuai dinamika lapangan, sembari mengedepankan perlindungan terhadap warga sipil dan kelangsungan layanan publik.