Kasus dan Tahap Penyelidikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual melalui Bidang Tindak Pidana Khusus masih melakukan Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan (Puldata dan Pulbaket) terhadap perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Tual dengan nilai kontrak sebesar Rp101,8 miliar. Sejumlah pihak, termasuk kontraktor pelaksana, telah dipanggil untuk memberi keterangan.
Persoalan Bukti Pengembalian Temuan BPK
Salah satu persoalan utama yang muncul dalam penyelidikan adalah adanya klaim dari pihak kontraktor bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek tersebut telah dikembalikan ke kas negara. Namun sampai saat ini, menurut keterangan sumber penyelidikan, dokumen yang membuktikan pengembalian dana itu belum diketahui dikantongi oleh penyidik.
"Tanpa dokumen tersebut, klaim bahwa uang negara telah dikembalikan tentu masih sebatas keterangan yang harus diverifikasi,"
kata praktisi hukum Maluku, Jack Wenno, yang memberi catatan terkait perlunya bukti tertulis atas klaim pengembalian dana negara.
Dokumen dan Bukti yang Ditekankan
Wenno menegaskan bahwa klaim lisan mengenai pengembalian temuan BPK harus dapat dibuktikan melalui dokumen resmi. Beberapa jenis bukti yang menurutnya perlu dihadirkan dan diperiksa oleh penyidik antara lain:
- Surat Tanda Setoran (STS) atau bukti setoran resmi ke kas negara;
- Bukti transfer yang memuat nomor rekening tujuan serta nama penerima;
- Rekening tujuan dan tanggal penyetoran yang jelas;
- Kesesuaian nominal antara jumlah yang diklaim dikembalikan dengan nilai temuan BPK.
Menurut Wenno, jika penyidik belum meminta atau mengamankan bukti-bukti tersebut, hal itu dapat menjadi bahan pertanyaan terkait profesionalitas penanganan perkara.
Aspek yang Perlu Diverifikasi Penyidik
Dalam konteks penyelidikan kasus dengan nilai besar, Wenno mengingatkan pentingnya pemeriksaan menyeluruh atas setiap keterangan saksi atau pihak terkait. Ia menguraikan setidaknya beberapa poin yang harus dipastikan penyidik:
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nilai temuan BPK | Belum dipublikasikan secara resmi dalam keterangan penyelidikan |
| Nominal yang diklaim dikembalikan | Belum diketahui dan belum ada bukti fisik yang dikantongi penyidik |
| Waktu pengembalian | Perlu ditentukan berdasarkan bukti transaksi |
| Rekening tujuan | Harus diverifikasi melalui bukti transfer atau STS |
Dampak pada Kepercayaan Publik dan Penegakan Hukum
Penyelidikan terhadap proyek penyediaan air minum memiliki implikasi langsung terhadap layanan publik di Kota Tual. Selain itu, proses penanganan kasus oleh lembaga penegak hukum menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi bukti dan metode verifikasi klaim pengembalian uang negara.
Wenno menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, setiap keterangan perlu diuji dengan alat bukti lain agar penanganan perkara memenuhi kaidah profesionalisme dan kepastian hukum. Pernyataan resmi lebih lanjut dari Kejari Tual mengenai perkembangan penyelidikan dan dokumen yang telah dikumpulkan masih dinantikan oleh publik.
Kejaksaan Negeri Tual belum mengeluarkan rilis rinci mengenai jumlah temuan BPK atau dokumen apa saja yang telah diamankan dalam tahap Puldata dan Pulbaket. Publik dan pemangku kepentingan di Tual menunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.