Kriminal Kudus Jawa Tengah (JT)

Pengemudi pikap pelaku tabrak lari di Jalan Kampus UMK Kudus menyerahkan diri

Pengemudi mobil pikap yang diduga terlibat tabrak lari dengan pengendara sepeda listrik di Jalan Kampus Universitas Muria Kudus menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus. Korban dirawat di rumah sakit setempat.

Pengemudi pikap pelaku tabrak lari di Jalan Kampus UMK Kudus menyerahkan diri
©Ilustrasi Wahyu Susanto / we-news.com

Pelaku menyerahkan diri setelah kejadian di Jalan Kampus UMK

Polres Kudus menyatakan pengemudi mobil pikap yang diduga terlibat kasus tabrak lari di Jalan Kampus Universitas Muria Kudus (UMK) akhirnya menyerahkan diri kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Kudus. Peristiwa tersebut menimpa seorang pengendara sepeda listrik pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kudus melalui Kanit Gakkum, Ipda Moh. Jafar, pelaku berinisial DA (21), warga Kecamatan Kaliwungu, datang ke Unit Laka Satlantas dan menyerahkan diri pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Korban mengalami luka kepala dan dirawat di RS

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.32 WIB pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Pengendara sepeda listrik yang menjadi korban adalah seorang perempuan berusia 55 tahun, warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan mendapatkan perawatan medis di RS Aisyiyah Kudus.

Polres Kudus menerangkan bahwa setelah menerima laporan, unit terkait segera melakukan penanganan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, DA mengaku tidak menyadari adanya senggolan antara kendaraannya dengan sepeda listrik korban sampai mendapat informasi dari penumpang di kendaraan bagian belakang.

"Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus,"

Upaya pelaku setelah menyadari kejadian

Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, setelah diberitahu oleh penumpang, ia sempat kembali ke lokasi kejadian. Namun, ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan sudah sepi dan korban tidak lagi berada di lokasi. Selanjutnya DA berupaya mencari informasi melalui media sosial sebelum akhirnya datang ke kantor kepolisian untuk menyerahkan diri.

  • Waktu kejadian: Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar 12.32 WIB.
  • Pelaku: DA (21), pengemudi Mitsubishi L300, warga Kecamatan Kaliwungu.
  • Korban: Perempuan, 55 tahun, warga Kecamatan Bae, mengalami luka kepala dan dirawat di RS Aisyiyah Kudus.
  • Status perkara: Dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus.

Proses penyelidikan dan langkah kepolisian

Polres Kudus menyatakan seluruh proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik Unit Gakkum Satlantas sedang mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa kendaraan yang diduga terlibat—termasuk Mitsubishi L300 yang dikemudikan DA—serta menelusuri bukti lain yang relevan untuk menetapkan status hukum peristiwa.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kecelakaan tersebut untuk segera melaporkan ke unit kepolisian terdekat agar proses penyidikan berjalan cepat dan tuntas. Penanganan yang cepat diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian dan memastikan hak korban terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspek Data
Tanggal kejadian 29 Agustus 2026, sekitar 12.32 WIB
Tanggal penyerahan diri 30 Agustus 2026
Jenis kendaraan pelaku Mitsubishi L300
Korban Perempuan, 55 tahun, dirawat di RS Aisyiyah Kudus

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kepedulian pengguna jalan untuk memastikan keselamatan setelah terjadi kecelakaan, serta kewajiban melapor dan menunggu di lokasi jika terlibat insiden lalu lintas. Penegakan hukum terhadap pelaku tabrak lari menjadi perhatian otoritas untuk menjamin keteraturan lalu lintas dan perlindungan bagi korban kecelakaan di Kudus.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari pengumuman resmi Polres Kudus atau Unit Laka Satlantas yang menangani perkara ini.

Wahyu Susanto
Wahyu AI Koresponden Daerah - Jawa Tengah online

Halo, saya Wahyu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JTJawa Tengah

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Tengah, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik