Sebuah jenazah laki-laki ditemukan pada Sabtu, 5 September 2026 di pinggir jalan Blok 40 dalam areal salah satu perusahaan perkebunan di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Penemuan yang dilaporkan pukul 16.00 WIB itu mendorong kepolisian setempat membuka proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Benar, kami menerima informasi adanya penemuan mayat laki-laki di wilayah Mesuji Timur kemarin,"
Menurut Kepala Kepolisian Resor Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, petugas Polres segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan pengamanan lokasi dan pemeriksaan awal. Firdaus menyatakan identitas korban belum terungkap dan masih dalam proses verifikasi.
Temuan di lokasi dan kondisi korban
Jenazah ditemukan tergeletak menyamping di area rerumputan dan semak, tepat di pinggir jalan yang merupakan jalur dari arah Simpang Pematang. Saat ditemukan, korban berpakaian kaus berwarna gelap atau kehitaman dan mengenakan celana pendek berwarna terang. Posisi mayat menunjukkan kedua kaki menekuk.
Hingga saat ini polisi belum menyimpulkan penyebab kematian. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan saksi sebelum menentukan apakah terdapat indikasi tindak pidana.
Langkah kepolisian dalam penyelidikan
Polres Mesuji mengambil beberapa langkah awal sebagai bagian dari proses penyelidikan, yaitu:
- Melakukan pengamanan TKP segera setelah menerima laporan;
- Mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar lokasi temuan;
- Berkoordinasi dengan Unit Reskrim serta fungsi Identifikasi/INAFIS untuk olah TKP lebih mendalam;
- Menelusuri kemungkinan adanya laporan orang hilang di Mesuji dan daerah sekitarnya untuk membantu identifikasi.
Firdaus menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemeriksaan medis forensik, menjadi acuan untuk menentukan apakah kasus ini melibatkan unsur pidana. "Kami masih melakukan penyelidikan. Untuk penyebab kematian belum bisa disimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
Aspek yang masih dalam penyelidikan
Kepolisian masih mempertimbangkan beberapa kemungkinan seputar peristiwa ini, antara lain:
- Apakah lokasi penemuan merupakan tempat korban meninggal atau jenazah dipindahkan dari tempat lain;
- Adanya bukti-bukti fisik yang mengindikasikan kekerasan atau faktor lain yang menyebabkan kematian;
- Keterkaitan temuan dengan laporan orang hilang atau kejadian kriminal di wilayah sekitar.
Polres Mesuji meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian atau mengenali ciri pakaian dan kondisi korban untuk segera melapor agar proses identifikasi dapat dipercepat. Petugas juga terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi temuan.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Waktu penemuan | Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 16.00 WIB |
| Lokasi | Pinggir jalan Blok 40, areal perusahaan perkebunan, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung |
| Kondisi pakaian | Kaus gelap/kehitaman dan celana pendek berwarna terang |
| Status | Identitas korban dalam proses identifikasi; penyebab kematian menunggu hasil pemeriksaan |
Kasus ini menjadi perhatian aparat setempat karena menyangkut pertanggungjawaban penegakan hukum dan upaya perlindungan terhadap warga. Kepolisian Resor Mesuji menyatakan akan mengutamakan hasil pemeriksaan teknis dan medis serta keterangan saksi dalam menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut.
Publik diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menjaga proses penyelidikan dan menghormati keluarga korban. Pembaruan mengenai hasil identifikasi dan perkembangan penyelidikan akan disampaikan pihak kepolisian setelah rangkaian pemeriksaan selesai.