JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan melakukan identifikasi terhadap pihak yang pernah memasuki atau berkontaminasi sebuah ruangan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata di sebuah sekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan melalui pemeriksaan sampel DNA.
Pengambilan sampel dan ruang yang diperiksa
Kepala Unit Kriminal Umum Satrekrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino de Tech, menyatakan penyidik telah mengambil seluruh sampel DNA dari tiga ruangan yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut. Ketiga ruang itu adalah:
- ruangan eks Ketua Pengurus Yayasan;
- ruangan Sekretaris;
- ruangan Sarana Prasarana yayasan sekolah.
Pengambilan sampel DNA dimaksudkan untuk mengetahui siapa saja yang pernah masuk atau berkontaminasi di dalam ketiga ruang tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
"DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua, tujuannya untuk mengecek siapa saja yang masuk atau yang pernah berkontaminasi di dalam ruangan tiga ruangan tersebut,"
Pemahaman lokasi dan temuan lapangan
Alpino meluruskan beberapa istilah yang beredar di publik terkait lokasi penyimpanan. Menurutnya, ruang yang sempat disebut "bunker" sebenarnya bukan bunker, melainkan sebuah basement yang terhubung dengan ruangan lain melalui tangga.
Tim penyidik telah memeriksa bagian basement tersebut guna memastikan ada atau tidaknya temuan lain. Hasil pemeriksaan lapangan yang disampaikan oleh Alpino menyebutkan tidak ditemukan temuan tambahan di area yang awalnya disebut bunker.
Temuan teknis dan proses forensik
Selain pemeriksaan fisik, polisi juga mengecek keberadaan kamera pengawas atau CCTV di lokasi. Hasilnya, polisi menyatakan tidak ditemukan kamera CCTV di area yang diperiksa. Setelah proses pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara selesai dilakukan, pihak yayasan diperbolehkan kembali menjalankan aktivitas di sekolah setelah dinyatakan steril oleh penyidik.
Untuk mendukung investigasi forensik, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah turun dan melakukan pengambilan barang bukti. Pada tahap awal, tim forensik mengambil sebanyak 30 item untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik pusat.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Ruang yang diambil sampel DNA | Eks Ketua Pengurus Yayasan, Sekretaris, Sarana Prasarana |
| Penemuan di basement | Basement terhubung dengan ruangan lain; bukan bunker |
| CCTV | Tidak ditemukan di area yang diperiksa |
| Puslabfor | Mengambil 30 item untuk pemeriksaan forensik |
Langkah penyelidikan dan implikasi
Langkah pengambilan sampel DNA dan pemeriksaan forensik merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan untuk memastikan siapa yang memiliki akses atau melakukan kontak dengan ruang yang diduga menyimpan senjata. Identifikasi lewat DNA dapat membantu penyidik mempersempit daftar orang yang perlu dimintai keterangan atau diuji lebih lanjut.
Pemeriksaan lapangan yang menyatakan tidak ditemukannya CCTV di area tersebut juga menegaskan tantangan penyidik dalam mengungkap peristiwa ini, karena kamera pengawas sering kali menjadi salah satu sumber bukti penting untuk rekonstruksi pergerakan orang dan barang.
Hingga laporan ini disusun, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terus melanjutkan pemeriksaan forensik terhadap item yang diambil oleh Puslabfor serta meminta keterangan pihak yayasan dan saksi yang relevan. Penyidik menegaskan proses ini dilakukan untuk memastikan kejelasan fakta hukum tanpa menutup kemungkinan pengembangan penyelidikan sesuai temuan berikutnya.
Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan DNA, analisis forensik terhadap item yang diambil, dan langkah penyidik akan disampaikan oleh kepolisian sesuai dengan proses hukum yang sedang berjalan.