Balikpapan — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur secara resmi meluncurkan program bernama SULAM (Sinergi Untuk Layanan Akses Medis) untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi tahanan narkoba, Rabu.
Tujuan dan latar belakang program
Program ini dirancang agar setiap tahanan memperoleh jaminan kesehatan dasar selama proses hukum berjalan. Peluncuran SULAM dilatarbelakangi temuan bahwa penanganan medis terhadap tahanan kerap terhambat akibat tidak adanya kepesertaan BPJS Kesehatan atau kepesertaan yang sudah tidak aktif. Dalam pendataan awal pada 70 tahanan Ditresnarkoba Polda Kaltim ditemukan kondisi administrasi kepesertaan yang mengganggu akses pelayanan medis.
"Program ini bertujuan agar setiap tahanan memperoleh jaminan kesehatan dasar selama proses hukumnya berlangsung,"
Temuan pendataan tahanan
Hasil pendataan internal terhadap 70 orang tahanan di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba menunjukkan rincian sebagai berikut:
- 70 total tahanan yang didata;
- 66 laki‑laki dan 4 perempuan;
- 5 orang belum memiliki BPJS Kesehatan;
- 21 orang memiliki status kepesertaan BPJS yang tidak aktif.
Rincian ini menjadi dasar langkah bersama antara kepolisian dan sejumlah institusi untuk memastikan hak kesehatan terpenuhi tanpa mengganggu proses penegakan hukum.
| Jumlah | Keterangan |
|---|---|
| 70 | Total tahanan yang didata |
| 66 | Laki‑laki |
| 4 | Perempuan |
| 5 | Belum memiliki BPJS Kesehatan |
| 21 | Status kepesertaan BPJS tidak aktif |
Sinergi antarinstansi dan mekanisme penyelesaian
Dalam pelaksanaan SULAM, Ditresnarkoba berkolaborasi dengan beberapa pihak: BPJS Kesehatan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kaltim, Rumah Sakit Bhayangkara, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan. Pendekatan ini mencakup pendataan penyebab ketidakaktifan kepesertaan dan upaya pemulihan status agar tahanan tetap memperoleh layanan medis sesuai kebutuhan.
Untuk kasus tahanan yang mampu secara ekonomi, pihak kepolisian akan mengkoordinasikan penyelesaian tunggakan iuran dengan keluarga. Bagi tahanan yang tidak mampu, pembiayaan obat atau layanan dialihkan melalui skema bantuan yang melibatkan Dinas Sosial sehingga biaya tidak dibebankan pada penyidik.
"Kondisi tersebut kerap membuat penyidik terpaksa menanggung sendiri biaya pengobatan tahanan yang sakit,"
Penegakan hukum dan hak kesehatan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan tahanan tidak berarti mengintervensi proses penegakan hukum. Sebaliknya, program ini dimaksudkan sebagai bentuk perlakuan manusiawi selama proses penegakan hukum berlangsung. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan juga mengapresiasi inisiatif layanan BPJS keliling di ruang tahanan yang menjadi kegiatan perdana di wilayah tersebut.
"Saya berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan dan memastikan kepesertaan jaminan kesehatan para tahanan tetap aktif hingga mereka memasuki masa pembinaan sebagai warga binaan di lembaga pemasyarakatan,"
Peluncuran SULAM menandai langkah praktis dalam menjembatani ketidaksesuaian administrasi kepesertaan dengan kebutuhan medis tahanan. Ke depan, keberlanjutan program ini bergantung pada koordinasi antarinstansi serta mekanisme pembiayaan yang jelas untuk tahanan tidak mampu sehingga hak atas kesehatan dapat terus terpenuhi tanpa mengganggu tugas penegakan hukum.
Langkah seperti SULAM menjadi contoh bagaimana aparat penegak hukum dan penyelenggara jaminan sosial dapat berkolaborasi untuk menjamin hak dasar, terutama dalam konteks populasi yang rentan dan bergantung pada layanan publik selama proses hukum.