Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana dari PT Bara Kumala Sakti kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, yang tidak berkaitan dengan profesinya sebagai penyanyi. Dugaan itu diungkapkan juru bicara lembaga antirasuah saat penyelidikan perkara dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara.
Pemeriksaan dan pengakuan
Menurut keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, penyidik telah memeriksa Bebizie sebagai saksi pada 13 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi adanya aliran uang dari pihak terkait dan menilai aliran tersebut tampak tidak mencerminkan penerimaan honor atas kegiatan bernyanyi.
“Ini ada dugaan aliran uang yang memang tidak ada kaitannya dengan yang bersangkutan sebagai artis ya, seperti honor menyanyi dan sebagainya,”
Juru bicara KPK menyampaikan bahwa selama pemeriksaan Bebizie mengakui adanya penerimaan dana dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan jumlah yang diterima kepada KPK. Namun, hingga pernyataan itu disampaikan, KPK belum menerima pengembalian dana tersebut dan masih menunggu penyelesaian proses pengembalian dari yang bersangkutan.
Penjelasan Bebizie
Usai pemeriksaan, Bebizie menyatakan bahwa ia telah menjelaskan kepada penyidik bahwa sejumlah honor menyanyi yang diterimanya berasal dari penampilan profesional pada 2017–2018 di Kalimantan Timur, di mana beberapa perusahaan mengundangnya untuk tampil. Pernyataan ini diungkapkan oleh Bebizie setelah menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
“Saya menjelaskan bahwa pada 2017–2018 itu ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur. Ada PT yang mengundang saya,”
Asal muasal perkara
Perkara yang diperiksa KPK ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang dimulai ketika KPK menetapkan beberapa tersangka pada 28 September 2017 dalam perkara dugaan gratifikasi. Pada tahap awal tersebut, KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari serta sejumlah pihak lain terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit.
Penyidikan yang berlangsung kemudian dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kasus tersebut. Salah satu nama perusahaan yang disebut dalam penyelidikan belakangan adalah PT Bara Kumala Sakti, yang diduga menyalurkan dana kepada sejumlah pihak termasuk Bebizie.
Imbas dan langkah berikutnya
- KPK masih menunggu proses pengembalian dana oleh Bebizie sebagai bagian dari tindak lanjut pemeriksaan.
- Pernyataan saksi dan pengakuan awal akan digunakan penyidik untuk menilai apakah aliran dana tersebut memenuhi unsur gratifikasi atau tindak pidana lain yang relevan.
- Perkembangan lebih lanjut kemungkinan muncul seiring penyidik memeriksa dokumen pendukung dan pihak-pihak lain yang berpotensi terkait dalam rantai aliran dana.
KPK belum mengumumkan langkah penetapan tersangka baru terkait temuan ini. Lembaga antikorupsi menerapkan proses pemeriksaan untuk memastikan keterangan saksi dan bukti lain sebelum membuat langkah hukum lebih lanjut.
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 13 Agustus 2026 | Pemeriksaan Bebizie sebagai saksi di KPK terkait dugaan aliran dana |
| 2017–2018 | Bebizie menyatakan menerima honor menyanyi dari beberapa penampilan di Kalimantan Timur |
| 28 September 2017 | KPK menetapkan tersangka awal dalam perkara gratifikasi yang kemudian dikembangkan |
Penyelidikan terhadap aliran dana dan dugaan gratifikasi merupakan bagian dari upaya KPK mengurai keterkaitan antara pemberi dan penerima dalam kasus yang bermula dari pemberian izin dan kegiatan sektor sumber daya alam. Lembaga itu masih mengumpulkan informasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya, termasuk verifikasi dokumen dan konfirmasi kepada pihak terkait.
Perkembangan resmi dari KPK akan menjadi acuan untuk mengetahui apakah perkara ini akan meluas ke penetapan tersangka baru atau berakhir pada penyelesaian materi melalui pengembalian dana sesuai pengakuan saksi.