LHOKSEUMAWE — Buku berjudul "Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)" yang digagas Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti SKep MKM, resmi memperoleh perlindungan hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pengakuan tersebut tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan dengan nomor 001387253 yang diterbitkan pada 30 Juli 2026.
Pengakuan resmi dan harapan terhadap inovasi layanan
Menurut keterangan yang diterima redaksi, pencatatan hak cipta ini merupakan pengakuan administratif atas karya tertulis yang memuat pengalaman dan gagasan praktik pelayanan kesehatan yang dilakukan melalui pendekatan jemput bola. Penulis berharap pengakuan negara ini menjadi penyemangat bagi tenaga kesehatan di Kota Lhokseumawe untuk terus berinovasi dan memperkuat pendekatan pelayanan yang dekat dengan masyarakat.
"Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bahagia. Akhirnya program buku Nalor ini resmi disahkan oleh negara,"
Pernyataan tersebut disampaikan penulis melalui siaran pers yang diterima media. Ia juga menegaskan bahwa pencatatan hak cipta bukan sekadar pengakuan, melainkan momentum untuk memperkokoh semangat pengabdian petugas kesehatan dalam menjangkau masyarakat secara langsung.
Isi singkat buku dan tujuan pelayanan
Buku "Nalor" lahir dari pengalaman panjang penulis dalam pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Banda Sakti. Gagasan utama buku ini mendorong tenaga kesehatan untuk menerapkan pelayanan jemput bola, yaitu pendekatan proaktif yang membawa layanan kesehatan lebih dekat ke rumah-rumah warga. Pendekatan seperti ini penting di Lhokseumawe mengingat beragam kondisi sosial dan geografis yang memengaruhi akses pelayanan.
Secara ringkas, fokus buku tersebut meliputi:
- Prinsip dan tata laksana pelayanan jemput bola oleh tenaga kesehatan.
- Strategi komunikasi dan pendekatan kultural saat berinteraksi dengan pasien di rumah.
- Langkah-langkah kolaborasi antar-instansi dan komunitas untuk mendukung kegiatan lapangan.
Relevansi bagi tenaga kesehatan dan warga Lhokseumawe
Pencatatan hak cipta ini diharapkan memberi dampak praktis dalam beberapa aspek pelayanan kesehatan di kota. Pertama, sebagai dorongan moral dan profesional bagi petugas di Puskesmas Banda Sakti maupun fasilitas kesehatan lain untuk mengadopsi praktik inovatif yang tertuang dalam buku. Kedua, memberikan acuan tertulis yang dapat digunakan sebagai bahan pelatihan internal atau referensi penguatan program capaian kesehatan di tingkat komunitas.
Meski demikian, realisasi manfaat tersebut bergantung pada penerapan dan adaptasi di lapangan, serta dukungan institusional dari dinas kesehatan dan pemangku kepentingan setempat. Para penanggung jawab layanan perlu menyusun rencana implementasi, termasuk pelatihan, pemantauan, serta evaluasi agar gagasan dalam buku dapat terwujud secara berkelanjutan.
Dokumen pencatatan hak cipta
| Item | Keterangan |
|---|---|
| Judul karya | Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor) |
| Pencipta | Adrina Susanti SKep MKM |
| Nomor Pencatatan | 001387253 |
| Tanggal | 30 Juli 2026 |
Langkah pencatatan hak cipta ini mencerminkan upaya pelindungan intelektual bagi karya yang berorientasi pada pelayanan publik. Di Aceh, dan khususnya Lhokseumawe, penghargaan terhadap karya lokal yang bersinggungan dengan adat dan nilai masyarakat menjadi penting agar inovasi tersebut dapat diterima dan dikembangkan sesuai norma setempat.
Ke depan, pihak Puskesmas Banda Sakti diharapkan dapat memfasilitasi penyebaran praktik baik yang termuat dalam buku ini, baik melalui pelatihan bagi tenaga kesehatan maupun sosialisasi kepada tokoh masyarakat. Dengan demikian, inovasi pelayanan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga terwujud sebagai peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warga Lhokseumawe.