JAKARTA — Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menilai insiden yang berlangsung saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, tidak mencerminkan sikap menentang pemerintah pusat. Menurut Kalla, kejadian itu lebih merupakan manifestasi ketegangan internal di antara kelompok mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Penilaian atas rangkaian peristiwa
Kalla menyampaikan bahwa kegiatan peringatan pada awalnya berjalan biasa, yakni diisi dengan doa dan zikir memperingati dua dekade lebih sejak penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005. Namun suasana berubah setelah terjadi pengibaran bendera Bulan Bintang yang kemudian memicu bentrokan dengan aparat keamanan.
"Ini hanya ada ketidaksenangan kelompok internal. Jadi tujuannya bukan ke pusat ini tuntutan, tapi tujuannya adanya suatu perbaikan-perbaikan internal di Aceh itu,"
Dengan pernyataan tersebut, Kalla menekankan bahwa tuntutan yang muncul pada aksi itu ditujukan untuk menyelesaikan persoalan di tingkat lokal, bukan sebagai upaya mengarah kepada pemerintah pusat.
Pesan soal citra Aceh
Kalla juga mengingatkan agar insiden tunggal tersebut tidak dijadikan cerminan keseluruhan masyarakat Aceh. Ia menyatakan bahwa masyarakat Aceh, termasuk mantan GAM, telah merasakan manfaat dari perdamaian yang terjalin selama lebih dari dua dekade.
Kata-kata Kalla muncul saat memberikan keterangan dari kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari yang sama dengan berlangsungnya peringatan di Banda Aceh.
Garis besar peristiwa
Berdasarkan penjelasan Kalla, pokok-pokok peristiwa yang perlu dicatat adalah sebagai berikut:
- Lokasi: Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
- Waktu: Sabtu, 15 Agustus 2026, saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
- Pemicu: Pengibaran bendera Bulan Bintang yang memicu bentrokan dengan aparat keamanan.
- Penilaian Kalla: Dinamika internal di antara kelompok mantan GAM, bukan aksi yang diarahkan kepada pemerintah pusat.
| Tanggal | Peristiwa | Lokasi |
|---|---|---|
| 15 Agustus 2005 | Penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki | — |
| 15 Agustus 2026 | Peringatan Hari Damai Aceh ke-21; terjadi pengibaran bendera Bulan Bintang dan kericuhan | Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh |
Dampak dan konteks lokal
Insiden tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran mengenai stabilitas sosial di Aceh, khususnya menjelang momentum yang sensitif secara simbolik, yakni peringatan rekonsiliasi pasca-perang. Kalla berupaya meredam kekhawatiran publik dengan menggarisbawahi bahwa tindakan itu terkait dinamika internal mantan GAM dan bukan cerminan sikap seluruh elemen masyarakat Aceh.
Pernyataan tokoh nasional seperti Kalla memiliki bobot karena dikenal lama mengikuti dinamika Aceh pascapenandatanganan Helsinki. Penegasan bahwa peristiwa tidak bermotif anti-pemerintah diharapkan meredam potensi eskalasi politik yang tidak perlu.
Arah ke depan
Meskipun Kalla menilai insiden itu bersifat internal, penting bagi aparat keamanan dan pemangku kebijakan lokal untuk menindaklanjuti penyelidikan dan menempatkan langkah-langkah mediasi agar ketegangan tidak berulang. Dialog antarpemangku kepentingan di Aceh diperlukan untuk meredakan perpecahan internal tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan citra perdamaian yang telah dinikmati selama lebih dari 20 tahun.
Upaya rekonsiliasi dan penguatan mekanisme penyelesaian konflik internal di masyarakat bekas konflik akan menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak terulang dan perdamaian yang diperoleh tetap terpelihara.
Cut Rania Safira, Koresponden Daerah — Aceh