LUWUK — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk bersama Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Banggai menyalurkan bantuan sosial kepada warga Desa Tontouan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan memanfaatkan hasil program pembinaan warga binaan.
Program pembinaan menghasilkan bantuan nyata
Pada kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA itu, petugas menyerahkan 25 paket sembako dan 25 paket sayuran kepada masyarakat yang membutuhkan di Desa Tontouan, yang merupakan salah satu desa binaan Lapas Luwuk. Uniknya, sayuran yang dibagikan adalah produk dari program kemandirian dan ketahanan pangan yang dilaksanakan di lingkungan lapas.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak Lapas, sayuran tersebut ditanam, dirawat, dan dipanen oleh warga binaan sebelum kemudian didistribusikan kepada masyarakat desa binaan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Luwuk, Andi Abdul Muis, mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk komitmen lapas untuk menghadirkan manfaat langsung kepada warga di sekitar lembaga pemasyarakatan.
"Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Lapas untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,"
Respon warga dan pemangku kepentingan lokal
Kepala Desa Tontouan, Sumitro Aliwu, mengapresiasi perhatian yang diberikan Lapas Luwuk dan Kantor Imigrasi Banggai. Ia menilai status Desa Tontouan sebagai desa binaan diwujudkan melalui tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh warga. Seorang penerima bantuan, Wati, menyatakan bahwa paket sembako dan sayuran membantu memenuhi kebutuhan keluarganya dan memuji kesegaran sayuran hasil pembinaan.
"Bantuan sembako dan sayuran tersebut membantu memenuhi kebutuhan keluarganya,"
Dua tujuan: ketahanan pangan dan reintegrasi sosial
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan program pembinaan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Ia menekankan bahwa hasil kerja warga binaan diharapkan menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial sekaligus memberi kontribusi positif ke masyarakat.
Program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan sejak proses penanaman hingga panen menunjukkan arah pembinaan produktif yang tidak hanya memenuhi kebutuhan internal Lapas, tetapi juga membuka ruang bagi kontribusi sosial. Langkah ini berpotensi memperkuat keterikatan antara lembaga pemasyarakatan dan komunitas lokal, sekaligus memberi pengalaman kerja dan keterampilan praktis bagi warga binaan.
Rincian bantuan
- Jumlah paket sembako: 25 paket
- Jumlah paket sayuran: 25 paket (hasiI pembinaan warga binaan)
- Lokasi kegiatan: Desa Tontouan, Desa binaan Lapas Luwuk
- Tanggal: 11 Agustus 2026
| Jenis Bantuan | Jumlah | Sumber |
|---|---|---|
| Sembako | 25 paket | Lapas Kelas IIB Luwuk & Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Banggai |
| Sayuran (panen warga binaan) | 25 paket | Hasil pembinaan warga binaan Lapas Luwuk |
Dampak dan sinergi antar lembaga
Kegiatan penyaluran ini sekaligus memperkuat sinergi antara Lapas Luwuk, Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Banggai, pemerintah desa, dan masyarakat. Model pembinaan yang memproduksi barang nyata untuk didistribusikan ke komunitas dapat menjadi contoh praktik pembinaan produktif yang berorientasi pada reintegrasi sosial.
Meskipun skala bantuan relatif terbatas, nilai simbolisnya penting dalam konteks hubungan lapas dan desa binaan, apalagi dilaksanakan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan. Upaya semacam ini memperlihatkan bagaimana program pembinaan dapat memperluas manfaat sosial selain tujuan pemulihan keterampilan bagi warga binaan.
Pihak Lapas menyatakan akan terus mendorong program serupa agar hasil pembinaan tidak hanya memenuhi kebutuhan internal tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.