Manado — Brigjen Pol Yudo Hermanto resmi mengawali tugasnya sebagai Kapolda Sulawesi Utara dengan menegaskan visi penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mengedepankan kearifan lokal. Pernyataan itu disampaikan usai seremoni di halaman Mapolda, Kamis, 15 September 2026, siang.
Penekanan pada kearifan lokal sebagai strategi pengamanan
Dalam sambutannya, Brigjen Yudo meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan instansi terkait di Sulawesi Utara, karena menurutnya pengelolaan kamtibmas tidak dapat dilakukan secara sendiri- sendiri oleh kepolisian. Ia menilai banyak hal positif dalam kultur lokal yang dapat menjadi pondasi dalam menjaga ketertiban.
"Saya mengharapkan dukungan dari semua stakeholder dan instansi yang ada di Sulawesi Utara, tanpa semua itu mustahil kita bisa menjaga kamtibmas di Sulawesi Utara,"
Brigjen Yudo juga menyampaikan apresiasi terhadap kultur masyarakat setempat dan menyatakan akan mengembangkan nilai-nilai yang sudah melekat turun-temurun. Ia menyebut diskusi internal—termasuk dengan Asisten Operasi—sebagai bagian dari upaya merumuskan pendekatan yang lebih cepat dan adaptif.
Kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat
Garis besar visi yang disampaikan menekankan pentingnya kerja sama antara Polri, unsur pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga. Pendekatan berbasis kearifan lokal dipandang sebagai sarana efektif untuk menanamkan kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban publik.
Secara ringkas, beberapa poin yang digarisbawahi oleh Kapolda antara lain:
- Pemanfaatan nilai dan norma kultural lokal sebagai dasar pendekatan pre-emptive terhadap gangguan kamtibmas.
- Pembangunan komunikasi intensif dengan instansi terkait untuk mempercepat respons operasional.
- Pemberdayaan peran masyarakat agar tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Implikasi bagi pengelolaan keamanan di Sulawesi Utara
Pernyataan Kapolda membuka kerangka kerja yang lebih inklusif dalam pengelolaan kamtibmas. Pendekatan kearifan lokal biasanya mengandalkan pemahaman terhadap struktur sosial, norma adat, dan peran tokoh masyarakat—yang dalam banyak kasus dapat mempercepat penyelesaian konflik skala kecil dan mencegah eskalasi.
Namun, penerapan pendekatan tersebut menuntut sinergi konkret, termasuk:
- Koordinasi terstruktur antara Polri dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan operasional dan program pencegahan.
- Peningkatan kapasitas personel kepolisian dalam memahami konteks sosial-kultural setempat.
- Rangkaian komunikasi publik yang menjelaskan peran serta warga dalam strategi kamtibmas berbasis lokal.
Dialog internal dan penguatan strategi operasional
Menurut laporan, Brigjen Yudo telah berdiskusi dengan Asisten Operasi, Irjen Pol Roycke Langie, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pendekatan operasional. Diskusi semacam ini dipandang penting untuk menerjemahkan visi strategis menjadi kebijakan dan program kerja yang dapat diimplementasikan oleh jajaran di lapangan.
| Nama | Jabatan | Fokus Pernyataan |
|---|---|---|
| Brigjen Pol Yudo Hermanto | Kapolda Sulut | Kearifan lokal dalam pengelolaan kamtibmas |
| Irjen Pol Roycke Langie | Asisten Operasi | Koordinasi operasional |
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di Provinsi yang dikenal sebagai Bumi Nyiur Melambai itu. Ajakan ini menunjukkan upaya pendekatan berbasis kemitraan yang ingin ditegakkan sejak awal masa tugasnya.
Ke depan, fokus implementasi akan menjadi titik uji bagi upaya pengintegrasian kearifan lokal ke dalam kebijakan pengamanan formal. Keberhasilan pendekatan tersebut sangat bergantung pada konsistensi komunikasi, aliansi lintas sektor, serta kesiapan institusi untuk menyesuaikan praktik operasional dengan konteks sosial budaya setempat.
Pernyataan resmi dan langkah-langkah awal dari kepemimpinan baru ini akan menjadi perhatian publik dan pemangku kepentingan di Sulawesi Utara dalam beberapa bulan mendatang, khususnya terkait bagaimana strategi tersebut direalisasikan dalam program-program pencegahan kejahatan, penanganan konflik, dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.