Insiden dan Kondisi Teranyar
KOTAMOBAGU — Bentrokan antarwarga yang terjadi di perbatasan Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, dan Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 11.45 WITA mengakibatkan delapan orang terluka dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.
Menurut laporan di lapangan, ratusan warga terlibat dalam aksi yang berlangsung dengan lemparan batu, penggunaan panah wayer, hingga tembakan dari senapan angin. Korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.
Tindakan Aparat dan Upaya Pengamanan
Pihak Kepolisian Resor Kotamobagu bersama Komando Distrik Militer setempat langsung menurunkan personel. Kepala Kepolisian Resor Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, bersama Dandim 1303/Bolaang Mongondow, Letkol Inf. Manashe Lomo, hadir di lokasi untuk memimpin pengamanan dan pemulihan ketertiban.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada warga serta tokoh masyarakat. Tujuannya situasi segera terkendali tanpa korban jiwa dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran aparat,"
Langkah kepolisian dan TNI difokuskan pada upaya meredam massa, mengamankan titik-titik perbatasan, serta mencegah berulangnya bentrokan. Sampai dengan Minggu pagi, pihak berwenang melaporkan kondisi di lokasi telah kembali kondusif, meskipun patroli dan pemantauan masih terus dilaksanakan.
Korban dan Kerusakan
Sumber resmi menyebutkan delapan warga mengalami luka-luka akibat bentrokan. Luka disebabkan oleh lemparan batu, tembakan senapan angin, dan panah wayer. Selain itu, beberapa kendaraan mengalami kerusakan, termasuk unit truk Dalmas, mobil double cabin unit Presisi, dan kendaraan dinas Camat Passi Timur.
- Jumlah korban luka: 8 orang, menjalani perawatan di rumah sakit.
- Jenis luka: luka akibat lemparan batu, tembakan senapan angin, dan panah wayer.
- Kerusakan aset: beberapa kendaraan dinas dan unit aparat mengalami kerusakan.
Rincian awal korban yang dapat diverifikasi oleh sumber setempat meliputi personel Babinsa yang menjadi korban dalam bentrokan, antara lain:
| Nama/Jabatan | Kondisi/Luka | Penanganan |
|---|---|---|
| Serka Debi Mokodongan (Babinsa Koramil 02/Passi) | Luka di mulut akibat terkena kelongsong gas air mata; mendapat lima jahitan | Dirawat di RS Monompia Kotamobagu |
| Sertu Iwan Triyadin (Babinsa Koramil 01/Kotamobagu) | Terjadi pembengkakan pada lengan kiri (laporan awal) | Dalam perawatan (laporan awal) |
Catatan redaksi: data korban lengkap tercantum dalam laporan awal pihak kepolisian, namun nama dan kondisi rinci untuk enam korban lain belum dipublikasikan secara terpisah pada saat laporan ini disusun.
Imbauan dan Dampak Lokal
Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan kepada aparat berwenang. Kehadiran aparat diharapkan memulihkan rasa aman bagi masyarakat di kedua wilayah perbatasan.
Secara lokal, bentrokan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan di kawasan perbatasan yang sempat relatif tenang. Kerusakan pada kendaraan dinas menambah beban administrasi dan operasional pemerintah setempat, sementara perawatan terhadap korban menuntut perhatian dari fasilitas kesehatan di Kotamobagu.
Tindak Lanjut yang Diperlukan
Dari perspektif penegakan hukum dan pemulihan keamanan, beberapa langkah dinilai penting:
- Penegakan hukum terhadap pelaku yang teridentifikasi sesuai dengan prosedur penyidikan.
- Upaya mediasi melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah kelurahan/desa untuk meredam eskalasi sosial.
- Patroli berkelanjutan serta pemantauan titik rawan untuk mencegah bentrokan susulan.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan resmi dari kepolisian serta pernyataan publik dari pihak terkait untuk menyajikan informasi terkini kepada pembaca di Kotamobagu.