Perangkat Desa Temukan Kantor Tidak Terkunci dan Barang Hilang
Kantor Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, menjadi korban pencurian setelah perangkat desa menemukan pintu dalam kondisi tidak terkunci dan beberapa perangkat elektronik hilang. Peristiwa itu baru diketahui pada malam hari saat persiapan rapat desa.
Sekretaris Desa Bacem, Wasis Riadianto, menjelaskan bahwa kepala desa dan perangkat lain mengetahui kondisi tersebut saat hendak menggelar rapat pada Selasa malam. Ketika memasuki kantor, mereka menemukan pintu dalam posisi terbuka sehingga melihat barang-barang yang biasa digunakan untuk pelayanan telah menghilang.
"Jadi kejadian itu kami ketahui sekitar abis isya', saat itu Pak Kades datang untuk persiapan rapat. Tapi pintunya itu dalam posisi tidak terkunci, pas masuk laptop yang di meja pelayanan ini tidak ada,"
Wasis mengatakan hilang dua unit laptop dan dua unit proyektor yang biasa dipakai untuk rapat dan pelayanan. Ia memperkirakan nilai kerugian mencapai sekitar Rp14 juta. Pihak desa segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.
Polisi Temukan Tidak Ada Kerusakan pada Bangunan
Kapolsek Lotim, AKP Nur Wasis, membenarkan adanya laporan pencurian di Kantor Desa Bacem. Menurut keterangan polisi di lokasi kejadian, pencurian diduga dilakukan tanpa merusak pintu atau struktur bangunan lain karena kunci masih menancap pada tempatnya.
Petugas mencatat kondisi pintu yang tidak terkunci saat ditemukan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk kepala desa yang pertama melihat situasi dan saksi lainnya yang terakhir kali meninggalkan kantor sebelum kejadian.
Pengelolaan Kunci dan Prosedur Keamanan Jadi Sorotan
Dalam pemeriksaan sementara, polisi menyatakan ada kunci cadangan yang disimpan di sekitar kantor. Kunci tersebut dimaksudkan untuk keperluan mendadak dan menurut keterangan hanya diketahui oleh internal perangkat desa. Hal ini membuka pertanyaan mengenai prosedur penyimpanan kunci dan pengelolaan aset di kantor desa.
- Dua laptop hilang dari meja pelayanan
- Dua proyektor juga tidak ditemukan dari laci kantor
- Perkiraan kerugian mencapai Rp14 juta
Pihak Polsek Lotim menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satreskrim Polres Blitar untuk penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan forensik yang sedang menunggu hasil pengecekan sidik jari di lokasi kejadian.
Dampak terhadap Pelayanan Desa dan Upaya Mitigasi
Pencurian perangkat elektronik di kantor desa berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan publik, seperti penyusunan laporan, pelaksanaan rapat, serta pemutaran presentasi yang membutuhkan proyektor. Kepala desa dan perangkatnya harus mencari alternatif sementara untuk memenuhi kebutuhan operasional sampai barang pengganti tersedia atau barang hilang ditemukan.
Kasus ini juga menimbulkan kebutuhan bagi pemerintahan desa lain di wilayah Blitar untuk mengevaluasi SOP keamanan, khususnya pengelolaan kunci cadangan dan penyimpanan aset berharga. Langkah preventif yang dapat diperkuat meliputi kontrol akses, inventarisasi rutin, serta pelaporan cepat bila ditemukan ketidaksesuaian kondisi kantor.
| Barang | Jumlah |
|---|---|
| Laptop | 2 unit |
| Proyektor | 2 unit |
| Perkiraan Kerugian | Rp14.000.000 |
Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kehilangan barang elektronik di area Desa Bacem atau melihat aktivitas mencurigakan pada malam kejadian agar segera melapor. Polisi juga menegaskan akan menindaklanjuti laporan dengan pemeriksaan lebih mendalam dan koordinasi antar unit untuk mengungkap pelaku.
Peristiwa ini menambah daftar kasus pencurian aset publik di Blitar yang menuntut peningkatan pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas pemerintahan desa agar tetap berfungsi optimal.