Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi terkait pengelolaan keuangan daerah setelah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat diproyeksikan berlanjut pada 2027. Arahan Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintahan daerah memastikan alokasi APBD lebih efisien dan terarah pada program prioritas yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Ruang fiskal menyusut drastis
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menilai kebijakan efisiensi tersebut dapat menekan kemampuan fiskal provinsi. Menurutnya, ruang fiskal mengalami penurunan signifikan yang tercermin dari pergeseran volume anggaran antara 2025 dan 2026.
| Tahun | Perkiraan APBD (Rp) |
|---|---|
| 2025 | Rp 10 triliun |
| 2026 | Rp 5,4 triliun |
Perbandingan ini menjadi dasar kekhawatiran legislatif tentang kemampuan pemerintah provinsi membiayai program pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.
Harus selektif dan berbasis manfaat
Sudarsono menekankan perlunya selektivitas dalam menentukan program yang dibiayai melalui APBD. Setiap penggunaan anggaran mesti memiliki manfaat jelas, terutama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
"Pasti tertekan. Karena anggaran kita sebelumnya sampai Rp 10 triliun (2025), sekarang tinggal Rp 5,4 triliun (2026). Itu pasti terganggu," kata Sudarsono, Kamis (13/8/2026).
Lebih lanjut, DPRD mengingatkan agar upaya efisiensi tidak sekadar memangkas belanja secara umum. Keputusan pengurangan anggaran harus disertai kemampuan memilih program yang mendesak dan berdampak nyata.
Ketidakpastian struktur APBD 2027
Sampai saat ini DPRD belum dapat memastikan seperti apa struktur APBD Kalteng 2027 apabila kebijakan efisiensi kembali diberlakukan. Sudarsono berharap perbaikan kondisi ekonomi dan penerimaan daerah dapat memperbesar ruang fiskal sebelum penetapan APBD murni 2027.
Ia menyatakan bahwa idealnya APBD murni 2027 menunjukkan peningkatan dibandingkan 2026. Menurutnya, masih terbuka peluang penambahan anggaran melalui perubahan APBD sepanjang kondisi keuangan daerah membaik di tengah perjalanan tahun anggaran.
Dampak potensial bagi layanan publik dan pembangunan
Penyusutan anggaran provinsi berpotensi memengaruhi sejumlah aspek layanan publik, antara lain:
- Pembangunan infrastruktur skala provinsi yang mungkin tertunda atau diprioritaskan ulang.
- Pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi yang memerlukan pembiayaan berkelanjutan.
- Skema dukungan kepada pemerintah desa dan program pemberdayaan masyarakat yang selama ini mengandalkan alokasi provinsi.
Karena itu, DPRD meminta agar Pemprov menerapkan mekanisme penganggaran yang transparan dan berbasis bukti kebutuhan, sehingga pemangkasan belanja tidak menimbulkan kerugian sosial atau gangguan layanan esensial.
Apa yang bisa dilakukan pemerintah provinsi?
Menyikapi pengetatan fiskal, langkah-langkah yang dapat dipertimbangkan (tanpa mengubah fakta yang ada) mencakup prioritisasi program berdampak langsung, optimalisasi pendapatan daerah, serta peningkatan efisiensi operasional. DPRD juga mengisyaratkan perlunya komunikasi yang jelas antara eksekutif dan legislatif agar alokasi yang tersisa dimanfaatkan secara sebaik-baiknya.
Pengawasan DPRD turut krusial untuk memastikan proses efisiensi tidak mengorbankan pelayanan dasar. Wakil rakyat meminta keterbukaan data dan alasan prioritas alokasi sehingga masyarakat dapat memahami perubahan anggaran yang terjadi.
Penetapan APBD 2027 akan menjadi momen penting untuk menilai sejauh mana Pemprov mampu menyeimbangkan keterbatasan fiskal dengan kebutuhan mendesak publik. DPRD berharap perekonomian dan penerimaan daerah membaik sehingga ruang fiskal kembali meningkat dan daerah dapat memulihkan program-program yang terpengaruh oleh efisiensi.