Manokwari — Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, Filep Wamafma, menilai akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi faktor penentu dalam memastikan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Provinsi Papua Barat tepat sasaran. Pernyataan itu disampaikan menyusul data Kemendikdasmen yang mencatat penyaluran PIP 2026 di wilayah itu kepada 5.452 siswa dengan nilai total sekitar Rp2,49 miliar.
Data sebagai rujukan utama
Filep mengingatkan bahwa DTSEN berfungsi bukan sekadar sebagai basis administratif, melainkan harus mencerminkan kondisi riil lapangan. Menurutnya, kualitas data berimplikasi langsung pada kemampuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
"Pendataan DTSEN, pemutakhiran, dan verifikasi harus transparan, akurat, dan menyeluruh karena data itu menjadi acuan penyaluran PIP,"
Ia menekankan beberapa aspek teknis yang memengaruhi ketepatan penyaluran PIP, yakni validasi penerima manfaat, kapasitas operator sekolah, aktivasi rekening penerima, serta kemudahan akses layanan perbankan di daerah yang rentan secara geografis.
Integrasi lintas lembaga
Filep mengusulkan penguatan integrasi DTSEN dengan data lembaga pendidikan dan administrasi kependudukan, antara lain Data Pokok Pendidikan (Dapodik), nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor induk siswa nasional (NISN). Ia juga menyebut peran instansi lain seperti Kementerian Pendidikan, BPS, dan Disdukcapil dalam memastikan data komprehensif dan valid.
- Data yang akurat mempercepat dan mempermudah identifikasi siswa penerima PIP.
- Kapasitas operator sekolah menentukan kecepatan pemutakhiran dan verifikasi data di tingkat satuan pendidikan.
- Akses perbankan dan aktivasi rekening memengaruhi kemampuan penerima atau wali siswa menerima bantuan.
Menurut Filep, ketidakakuratan data dapat mengakibatkan kebijakan afirmasi pemerintah menjadi tidak efektif, sehingga bantuan yang ditujukan untuk kelompok rentan gagal dicapai atau salah sasaran.
Dampak di lapangan dan tantangan teknis
Di wilayah seperti Papua Barat, tantangan geografis dan demografis mempersulit proses pendataan. Beberapa sekolah kemungkinan tidak memiliki tenaga operator yang memadai atau infrastruktur teknologi yang cukup untuk melakukan pemutakhiran DTSEN secara cepat dan memadai.
Masalah lain yang disebut adalah soal aktivasi rekening bank bagi penerima manfaat. Bahkan bila data terverifikasi, penerima yang berada di daerah terpencil mungkin menghadapi kesulitan mengakses layanan perbankan untuk mencairkan bantuan PIP.
Koordinasi antarlembaga sebagai solusi
Filep menyerukan penguatan koordinasi antara Kemendikdasmen, pemerintah provinsi dan kabupaten, dinas pendidikan, BPS, serta Disdukcapil. Langkah koordinatif itu dinilai perlu untuk menyempurnakan pemutakhiran data, mempercepat verifikasi, serta memastikan integrasi data lintas sumber.
| Aspek | Permasalahan | Upaya yang Disarankan |
|---|---|---|
| Validitas Data | Akurasi DTSEN belum mencerminkan kondisi riil | Verifikasi lapangan dan sinkronisasi Dapodik–DTSEN |
| Kapabilitas Sekolah | Keterbatasan operator dan infrastruktur | Peningkatan kapasitas dan dukungan teknis |
| Akses Perbankan | Aktivasi rekening dan layanan terbatas di daerah terpencil | Fasilitasi aktivasi dan alternatif penyaluran |
Filep juga mengingatkan bahwa penyaluran PIP bukan semata soal ketersediaan anggaran, melainkan kualitas proses administrasi yang mendasari penentuan penerima manfaat. Karena itu peran pemerintah daerah dan operator sekolah sangat menentukan keberhasilan program di tingkat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, pernyataan Filep merupakan kritik dan rekomendasi kebijakan yang diharapkan memicu perbaikan proses pendataan dan penyaluran PIP di Papua Barat. Upaya lanjut dari Kemendikdasmen dan pemda setempat dalam menindaklanjuti tuntutan integrasi data akan menjadi penentu apakah bantuan pendidikan dapat menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan.