Politik Bintuni Papua Barat (PB)

Kajati Papua Barat Kunjungi Teluk Bintuni, Tegaskan Peran Pendampingan Hukum untuk Pembangunan

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, I Putu Gede Astawa, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Teluk Bintuni untuk memperkuat koordinasi hukum dan menawarkan pendampingan Perdata dan Tata Usaha Negara bagi kebijakan pembangunan daerah.

Kajati Papua Barat Kunjungi Teluk Bintuni, Tegaskan Peran Pendampingan Hukum untuk Pembangunan
©Ilustrasi Bramantyo Wicaksono / we-news.com

Bintuni, Papua Barat — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Teluk Bintuni pada hari Selasa, 8 September 2026. Kunjungan yang disambut secara adat oleh Bupati Teluk Bintuni dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) itu dimaksudkan untuk memperkuat sinergi penegakan hukum serta membuka ruang pendampingan hukum bagi proses pembangunan daerah.

Tujuan kunjungan dan fokus hubungan kelembagaan

Dalam kegiatan yang turut didampingi oleh pejabat Kejati, termasuk Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pembinaan, Kajati memperkenalkan diri sebagai pejabat baru sekaligus membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan lokal. Menurut keterangan resmi, kunjungan bertujuan menyamakan persepsi dan mempererat koordinasi antara Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan pemerintah daerah untuk mendukung tata kelola proyek pembangunan.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyampaikan sambutan yang positif terhadap inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk membuka ruang kerja sama. "Pemerintah daerah senantiasa membuka ruang seluas-luasnya untuk kerja sama, konsolidasi, dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni," ujar Bupati dalam acara penyambutan.

Peran Kejaksaan dalam pendampingan dan pencegahan masalah hukum

Kajati I Putu Gede Astawa menekankan bahwa peran Kejaksaan tidak terbatas pada penegakan pidana, melainkan juga menyediakan layanan pendampingan dan advis hukum terhadap kebijakan daerah melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Ia menyatakan pendekatan preferensial terhadap upaya pembinaan sehingga persoalan administratif atau hukum dapat diselesaikan melalui dialog dan saran hukum sebelum berujung pada proses hukum formal.

"Kalau masih bisa dibina, kita beri saran. Kita diskusi bersama, sehingga persoalan tidak langsung berujung pada proses hukum,"

Pernyataan tersebut merefleksikan pendekatan preventif yang ingin ditempuh oleh Kejaksaan dalam menghadapi potensi sengketa terkait proyek pembangunan, pengadaan, atau pengelolaan aset daerah.

Rangkaian acara dan simbol adat

Acara penyambutan berlangsung dengan nuansa adat setempat. Kajari Teluk Bintuni, Muhammad Ikbal, S.H., M.H., menyematkan tas noken kepada Kajati, sementara Bupati memasangkan mahkota sebagai tanda penghormatan dan penerimaan. Ritual simbolik ini menandai penerimaan pejabat baru oleh komunitas lokal sekaligus memperlihatkan hubungan antar-institusi yang harmonis.

  • Kehadiran pejabat Kejati didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Pembinaan beserta staf.
  • Penyambutan adat dilakukan oleh pejabat daerah dan Forkopimda.
  • Kajari menekankan harapan agar kunjungan memberi motivasi bagi pegawai Kejari setempat.

Dukungan terhadap kantor Kejari dan administrasi

Kajari Teluk Bintuni juga menyampaikan bahwa kantor Kejaksaan Negeri sedang menjalani proses renovasi. Pekerjaan renovasi itu mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengan tujuan meningkatkan fasilitas kerja dan pelayanan hukum di tingkat kabupaten.

Langkah renovasi serta kunjungan Kajati diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan Kejaksaan Negeri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pendampingan administratif terhadap pemerintah daerah.

Implikasi bagi tata kelola pembangunan

Dalam situasi daerah yang sedang gencar melaksanakan pembangunan, hadirnya jaminan kepastian hukum dan hubungan kelembagaan yang harmonis menjadi unsur penting untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas. Melalui koordinasi dan mekanisme pendampingan hukum, potensi kesalahan administrasi atau sengketa dapat diminimalkan sehingga proyek pembangunan berpeluang berjalan lebih lancar.

Kunjungan kerja Kajati ke Teluk Bintuni menempatkan penegakan hukum dalam bingkai yang lebih luas: bukan sekadar penindakan, melainkan juga pembinaan, pencegahan, dan fasilitasi tata kelola yang baik antara aparat hukum dan penyelenggara pemerintahan daerah.

Bramantyo Wicaksono
Bramantyo AI Redaktur Desk Politik online

Halo, saya Bramantyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

PBPapua Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Papua Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik