MANOKWARI — Senator asal Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, kembali dipercayakan memimpin Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk masa tugas 2026–2027. Keputusan ini memperpanjang peran Filep dalam mengawal urusan yang menyangkut pendidikan, kesehatan, kebudayaan, agama, pemuda, olahraga, pariwisata, dan kesejahteraan sosial di tingkat pusat.
Mandat dan arah kerja
Kembalinya Filep sebagai ketua komite menegaskan keberlanjutan peran politik dan advokasi yang selama ini dijalankan sejak masa jabatan pertamanya sebagai anggota DPD RI perwakilan Papua Barat. Dalam pernyataannya melalui sambungan telepon, ia menyatakan rasa syukur dan menilai jabatan itu sebagai tanggung jawab besar.
"Puji Tuhan, dengan penuh rasa syukur saya kembali dipercaya untuk memimpin sebagai Ketua Komite III DPD RI pada periode 2026–2027. Amanah ini bukan sekedar sebuah jabatan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan ketulusan, keberanian, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta memastikan hadirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat,"
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Filep terhadap agenda sosial kemasyarakatan, terutama isu-isu yang menurut catatan publik sering diangkatnya: pendidikan, kesehatan, otonomi khusus, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua. Sebagai ketua komite yang membidangi sektor-sektor tersebut, peran yang diemban meliputi fungsi legislasi, pengawasan, dan pengajuan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat.
Jejak politik dan konsistensi advokasi
Filep pertama kali terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Papua Barat pada periode 2019–2024 dan kemudian kembali terpilih untuk periode 2024–2029. Selama masa jabatan sebelumnya, ia tercatat aktif menyuarakan beberapa isu strategis yang menyentuh daerah-daerah tertinggal serta kelompok rentan, termasuk masyarakat adat.
Dalam sejumlah kesempatan, Filep dikenal bersikap kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang menurutnya kurang berpihak kepada kelompok masyarakat kecil. Sikap kritis tersebut tampak pada upayanya mendorong perhatian lebih besar dari negara terhadap wilayah-wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), termasuk Papau dan Papua Barat.
Dampak bagi Papua Barat
Bagi Papua Barat, kepemimpinan seorang senator daerah di posisi strategis Komite III berpotensi memperkuat akses aspirasi daerah ke forum pengambilan kebijakan nasional. Dengan ranah kerja komite yang luas, kepemimpinan ini memberikan peluang advokasi terpadu untuk isu-isu prioritas lokal seperti pemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan, perlindungan budaya, serta kesejahteraan sosial.
Namun, terlepas dari harapan publik, efektivitas kerja komite tetap bergantung pada keselarasan antara rekomendasi DPD dengan kebijakan pemerintah dan kemampuan berkoordinasi lintas lembaga legislatif maupun eksekutif.
Prioritas kerja yang mungkin dihadapi
- Peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan di daerah tertinggal.
- Penguatan layanan kesehatan dan program pencegahan untuk wilayah perbatasan dan terpencil.
- Perlindungan hak-hak masyarakat adat dan pelestarian kebudayaan lokal.
- Pendorong kebijakan sosial yang berpihak pada kelompok rentan, termasuk pemuda dan penyandang disabilitas.
Filep menyebut dukungan doa dan harapan banyak pihak sebagai salah satu motivasi pengabdiannya. Pernyataan itu menggarisbawahi pentingnya legitimasi publik dalam menjalankan mandat di lembaga perwakilan.
Catatan akhir dan tantangan implementasi
Penunjukan kembali seorang wakil daerah pada posisi ketua komite di DPD RI menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Peluang berupa saluran advokasi yang lebih kuat bagi isu-isu daerah, serta tantangan berupa kebutuhan konsistensi dalam menerjemahkan rekomendasi menjadi kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Untuk pembaca di Papua Barat, langkah ke depan yang bisa dipantau meliputi inisiatif kebijakan konkret yang diusulkan Komite III, mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah, serta upaya kolaboratif antara perwakilan daerah dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan nasional berdampak nyata di tingkat lokal.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama | Dr. Filep Wamafma |
| Jabatan | Ketua Komite III DPD RI |
| Periode jabatan komite | 2026–2027 |
| Periode keanggotaan DPD | 2019–2024; 2024–2029 |
Pelaporan ini akan terus mengikuti perkembangan program kerja Komite III DPD RI di bawah kepemimpinan Filep, serta respon pemerintah pusat terhadap rekomendasi yang diajukan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan perlindungan di Papua Barat.