Manokwari — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pinjaman pergadaian di Regional Papua Barat, yang mencakup Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, mencapai Rp1,48 triliun pada Mei 2026. Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan tahunan sebesar 53,71 persen dibandingkan Mei 2025.
Kenaikan outstanding dan implikasinya
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, menyatakan nilai pinjaman yang masih berjalan atau outstanding menunjukkan peningkatan dari Rp936 miliar pada Mei 2025 dan sekitar Rp701 miliar pada Mei 2024. Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan aktivitas usaha pergadaian di kawasan terus meningkat hingga 2026.
"Kondisi ini menunjukkan aktivitas usaha pergadaian di Papua Barat dan Papua Barat Daya terus mengalami peningkatan hingga tahun ini,"
Kenaikan outstanding pergadaian berpotensi mencerminkan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap layanan pendanaan cepat yang disediakan oleh lembaga pergadaian, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun modal usaha mikro. Namun, pertumbuhan nilai pinjaman perlu diikuti dengan pengawasan terhadap kualitas aset agar risiko kredit dapat dikelola.
Performa perusahaan pembiayaan
Selain pergadaian, kinerja perusahaan pembiayaan juga tercatat tumbuh positif. Nilai pembiayaan pada Mei 2026 mencapai Rp1,227 triliun, naik tipis 0,33 persen dibandingkan Rp1,223 triliun pada Mei 2025. Jumlah kontrak pembiayaan mengalami lonjakan dari 154.722 kontrak pada Mei 2025 menjadi 264.411 kontrak pada Mei 2026.
Sementara itu, pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) tercatat 2,72 persen pada Mei 2026, turun dari 3,09 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan NPF mengindikasikan perbaikan kualitas portofolio pembiayaan meskipun jumlah kontrak meningkat signifikan.
Sektor asuransi dan klaim
Di sektor asuransi, premi yang dihimpun pada Mei 2026 mencapai Rp120,88 miliar, meningkat 33,07 persen dari Mei 2025 yang tercatat sebesar Rp90,82 miliar. Nilai klaim asuransi pada periode yang sama mencapai Rp324,57 miliar, naik 16,64 persen secara tahunan.
OJK mengingatkan bahwa perbandingan antara premi dan klaim tidak dapat dilihat secara langsung karena perlu mempertimbangkan karakteristik produk, pencadangan, serta periode pertanggungan masing-masing produk asuransi.
Platform pendanaan digital (LPBBTI)
Untuk layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI), nilai pendanaan yang masih berjalan tercatat Rp154,48 miliar dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 1,93 persen. OJK juga mencatat per Agustus 2026 terdapat 94 penyelenggara LPBBTI yang telah memperoleh izin resmi.
- Outstanding pinjaman pergadaian (Mei 2026): Rp1,48 triliun (+53,71% YoY)
- Nilai pembiayaan perusahaan pembiayaan (Mei 2026): Rp1,227 triliun (+0,33% YoY)
- Jumlah kontrak pembiayaan (Mei 2026): 264.411 kontrak
- NPF perusahaan pembiayaan (Mei 2026): 2,72% (turun dari 3,09%)
- Premi asuransi (Mei 2026): Rp120,88 miliar (+33,07% YoY)
- Klaim asuransi (Mei 2026): Rp324,57 miliar (+16,64% YoY)
- Nilai LPBBTI berjalan: Rp154,48 miliar; TWP90: 1,93%
Dampak lokal dan pengawasan
Data OJK menunjukkan peningkatan akses pembiayaan non-bank bagi masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), layanan pergadaian dan pembiayaan dapat menjadi sumber modal kerja alternatif. Namun otoritas menekankan perlunya pengawasan intensif untuk memastikan praktik pemberian kredit yang bertanggung jawab serta perlindungan konsumen, terutama pada produk berbasis digital.
Peningkatan jumlah penyelenggara LPBBTI yang berizin juga menandakan percepatan adopsi instrumen pembiayaan digital di wilayah timur Indonesia. Meski demikian, tingkat wanprestasi dan mekanisme pencadangan harus terus dipantau agar stabilitas sektor keuangan tetap terjaga.
| Indikator | Mei 2026 | Mei 2025 |
|---|---|---|
| Outstanding pergadaian | Rp1,48 triliun | Rp936 miliar |
| Nilai pembiayaan | Rp1,227 triliun | Rp1,223 triliun |
| NPF pembiayaan | 2,72% | 3,09% |
| Premi asuransi | Rp120,88 miliar | Rp90,82 miliar |
OJK di wilayah tersebut akan menjadi aktor kunci dalam memastikan pertumbuhan layanan keuangan non-bank berlangsung sehat. Pengawasan, edukasi keuangan, serta penguatan kapasitas kelembagaan lokal menjadi langkah yang perlu terus didorong demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Papua Barat dan Papua Barat Daya.