Manokwari — Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia memperluas gerakan kolaborasi lintas iman di Provinsi Papua Barat dalam upaya melindungi kelestarian hutan secara berkelanjutan dan mewujudkan keadilan ekologis. Perluasan inisiatif itu disampaikan di Manokwari pada Kamis saat fasilitator nasional IRI, Hening Parlan, memaparkan dasar moral dan pendekatan kemitraan yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan kawasan hutan.
Hutan sebagai anugerah dan 'rumah ibadah'
Hening Parlan menekankan bahwa pandangan terhadap hutan mesti melampaui persepsi sebagai sekadar objek ekonomi. "Hutan juga berperan sebagai rumah ibadah semua umat beragama. Oleh karena itu, kita semua harus mengutamakan nilai moral dalam merawat hutan," ujarnya. Menurut Hening, pendekatan lintas iman menempatkan nilai-nilai agama sebagai landasan moral untuk mencegah praktik perusakan seperti penebangan liar dan eksploitasi sumber daya alam tanpa pengelolaan yang berkelanjutan.
Kolaborasi dengan masyarakat adat
Dalam paparan IRI, strategi yang diusung tidak hanya melibatkan pemuka agama, tetapi juga menggandeng masyarakat adat yang sejak lama hidup berdampingan dengan alam dan memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya. Hening mengajak komunitas lintas iman untuk berkolaborasi dengan masyarakat adat dalam menjaga hutan, dengan menggarisbawahi nilai historis dan spiritual hubungan masyarakat adat dengan tanah dan hutan di Papua Barat.
Penyelarasan dengan kebijakan daerah
IRI menegaskan gerakan lintas iman ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah mendeklarasikan daerah tersebut sebagai provinsi konservasi atau berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Menurut IRI, tujuan gerakan bukan untuk menghentikan pembangunan, melainkan mendorong prioritas pemanfaatan ruang dan lahan yang bijak agar pembangunan berjalan beriringan dengan upaya menjaga fungsi ekosistem hutan.
Dampak ekologis dan sosial
Pendekatan lintas iman dipandang mampu menghadirkan dimensi moral dan budaya yang memperkuat upaya konservasi, termasuk:
- Penguatan pesan moral terhadap perlindungan hutan melalui organisasi keagamaan;
- Pemberdayaan masyarakat adat sebagai penjaga kearifan lokal terhadap ekosistem;
- Penyelarasan kebijakan ruang dengan nilai-nilai sosial-budaya dan ekologis.
Peran aktor lokal
Gerakan IRI melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi. Berikut ringkasan peran yang diutarakan dalam kegiatan di Manokwari:
| Aktor | Peran |
|---|---|
| Komunitas lintas iman | Menguatkan narasi moral untuk pelestarian hutan |
| Masyarakat adat | Penyedia kearifan lokal pengelolaan hutan |
| Pemerintah provinsi | Menetapkan kebijakan ruang dan pengawasan program pembangunan berkelanjutan |
Pesan praktis bagi pelaksana lapangan
Hening Parlan menekankan bahwa tindakan di lapangan harus konkret dan melibatkan dialog antar pihak. Ia mengingatkan pentingnya pendekatan yang menghormati nilai budaya dan spiritual masyarakat setempat agar inisiatif konservasi dapat diterima dan berkelanjutan.
Relevansi terhadap mitigasi perubahan iklim
Papua Barat, sebagai daerah dengan tutupan hutan luas, memiliki peran penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Pelibatan lintas iman dan masyarakat adat tidak hanya berdampak pada pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga pada kemampuan kawasan hutan untuk menyimpan karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Dengan memperluas jaringan kolaborasi yang menggabungkan nilai agama, kearifan lokal, dan kebijakan publik, IRI berharap inisiatif ini menjadi model yang dapat direplikasi di wilayah lain untuk melindungi hutan sebagai warisan ekologis dan budaya bagi generasi mendatang.
"Jauh sebelum itu, sudah ada masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan alam. Maka, saya ajak komunitas lintas iman kolaborasi dengan masyarakat adat untuk jaga hutan,"
Inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan kapasitas lokal, sinergi antar lembaga, dan perumusan kebijakan yang mengintegrasikan nilai-nilai moral, sosial, dan ekologis dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua Barat.