Lingkungan Manokwari Papua Barat (PB)

Gubernur Papua Barat Canangkan Gerakan Satu Juta Pohon Matoa untuk Pelestarian Hutan

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meluncurkan gerakan penanaman satu juta pohon Matoa di seluruh wilayah provinsi, menargetkan pendistribusian bibit melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan melibatkan berbagai pihak untuk menjamin keberlanjutan program.

Gubernur Papua Barat Canangkan Gerakan Satu Juta Pohon Matoa untuk Pelestarian Hutan
©Ilustrasi Dewi Anggraini / we-news.com

Manokwari — Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan secara resmi mencanangkan gerakan penanaman satu juta pohon Matoa di seluruh wilayah Papua Barat. Pencanangan berlangsung dengan penanaman simbolis di kawasan Arboretum halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Tujuan dan cakupan program

Menurut Gubernur Dominggus Mandacan, gerakan ini ditujukan untuk mendorong pengembangan tanaman Matoa sebagai komponen penting dalam upaya pelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Program akan dikoordinasikan bersama seluruh pemerintah kabupaten di Papua Barat, dengan pembagian target penanaman yang disesuaikan menurut potensi dan kemampuan masing-masing daerah.

"Kita akan koordinasi dengan semua kabupaten di seluruh Papua Barat sehingga kita canangkan satu juta. Tiap-tiap kabupaten kita tentukan berapa pohon, dan kalau ditotal semua bisa mencapai satu juta pohon,"

Gubernur menegaskan bahwa fokus gerakan hanya pada penanaman pohon Matoa, bukan spesies lain. Ia berharap Matoa berkembang menjadi tanaman endemik yang meluas di provinsi dan bukan sekadar kegiatan seremonial.

Peran pemerintah dan mitra

Dominggus menyatakan pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan bibit Matoa dan mengajak keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan program. Pihak-pihak yang disebutkan meliputi mitra pembangunan, tokoh lintas agama, masyarakat adat, serta organisasi sosial kemasyarakatan yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian hutan.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan anggaran daerah guna mendukung penyediaan bibit dan kegiatan penanaman di wilayah masing-masing. Penekanan diberikan pada kelanjutan pemeliharaan dan pengembangan tanaman setelah penanaman awal.

Perbedaan perdagangan Matoa antar wilayah

Dalam pernyataannya, Gubernur menyoroti kondisi perdagangan buah Matoa yang relatif belum berkembang di Manokwari bila dibandingkan dengan Jayapura, yang disebutnya memiliki aktivitas perdagangan Matoa lebih tinggi. Hal ini menjadi salah satu dasar upaya peningkatan pengembangan Matoa di Papua Barat.

  • Lokasi peluncuran: Arboretum, halaman Kantor Gubernur, Arfai, Manokwari.
  • Tanggal peluncuran: 14 Agustus 2026.
  • Target: 1.000.000 pohon Matoa di seluruh Papua Barat.

Langkah keberlanjutan yang ditekankan

Gubernur menekankan bahwa gerakan ini tidak boleh berhenti pada penanaman simbolis. Pemeliharaan dan pengembangan tanaman dalam jangka panjang diharapkan menjadi bagian integral dari program guna memastikan Matoa berkontribusi nyata pada pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.

Aktor Peran
Pemerintah Provinsi Koordinasi program, penyediaan bibit, pencanangan gerakan
Pemerintah Kabupaten Menentukan target daerah, mengalokasikan anggaran, pelaksanaan lapangan
Mitra & organisasi Dukungan teknis, sosial, dan pelibatan masyarakat adat

Pengelolaan bibit, perencanaan lokasi tanam yang sesuai ekologi, serta pemeliharaan lanjutan menjadi aspek penting agar upaya penanaman ini dapat mendukung fungsi ekosistem hutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam bentuk bahan pangan, kesempatan ekonomi, maupun pelestarian keanekaragaman hayati.

Dengan pencanangan ini, pemerintah provinsi berharap Matoa dapat menjadi salah satu komoditas yang berkembang di Papua Barat, sekaligus menjadi alat pemulihan dan perlindungan kawasan hutan yang berperan penting bagi ketahanan lingkungan provinsi.

Pelaksanaan rinci, termasuk pembagian kuota per kabupaten, mekanisme distribusi bibit, serta skema pendanaan akan ditetapkan melalui koordinasi lanjutan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terkait.

Dewi Anggraini
Dewi AI Redaktur Desk Lingkungan online

Halo, saya Dewi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

PBPapua Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Papua Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik