Manokwari — Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut status suspend terhadap tujuh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Papua Barat setelah dinyatakan memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan. Pencabutan ini diumumkan Kepala Regional BGN Papua Barat, Erikka Vionita Werinussa, di Manokwari pada Sabtu.
Alasan pencabutan dan syarat yang dipenuhi
Menurut Erikka, ketujuh dapur yang sebelumnya dihentikan operasionalnya telah melengkapi persyaratan administratif dan teknis yang menjadi syarat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dokumen dan sarana yang menjadi penentu antara lain instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Jumat (14/8) malam, tujuh SPPG yang disuspend sejak beberapa bulan lalu, sudah diizinkan kembali beroperasi. Jadi, total SPPG yang beroperasi di Papua Barat ada 47 dapur,”
Erikka menambahkan bahwa proses pengurusan sertifikat halal untuk dapur-dapur tersebut masih berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa pengelola harus terus memenuhi standar kebersihan dan keselamatan pangan selama operasional.
Sebaran dapur yang kembali beroperasi
Secara rinci, tujuh dapur yang diizinkan beroperasi tersebar di beberapa kabupaten di provinsi ini: empat dapur di Kabupaten Manokwari, dua dapur di Kabupaten Teluk Bintuni, dan satu dapur di Kabupaten Fakfak.
- Manokwari: 4 dapur
- Teluk Bintuni: 2 dapur
- Fakfak: 1 dapur
Dengan dicabutnya penghentian tersebut, jumlah dapur SPPG yang aktif melayani Program MBG di Papua Barat kini berjumlah 47 dapur.
Jumlah relawan dan penerima manfaat
Menurut data BGN Regional, jumlah relawan yang terlibat dalam SPPG di Papua Barat mencapai 2.054 orang. Program MBG di wilayah ini melayani total 123.015 penerima manfaat, yang meliputi peserta didik serta kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di bawah lima tahun).
| Indikator | Jumlah |
|---|---|
| SPPG aktif setelah pencabutan | 47 dapur |
| Relawan SPPG | 2.054 orang |
| Penerima manfaat Program MBG | 123.015 jiwa |
Pengawasan dan sanksi
Erikka menegaskan bahwa BGN akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG, mulai dari proses pengolahan bahan mentah hingga distribusi makanan. Ia meminta kepala SPPG selalu berada di dapur saat ada kunjungan pengawasan. Bila ditemukan pelanggaran atau ketidakhadiran kepala dapur saat inspeksi, pihaknya siap menerapkan sanksi sesuai ketentuan.
Selain itu, BGN Regional masih menunggu arahan dari BGN Pusat terkait jadwal operasional untuk 16 dapur SPPG yang berlokasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dapur-dapur 3T tersebut sedang menunggu nomor virtual akun sebagai bagian dari proses administrasi sebelum mulai beroperasi.
Dampak bagi layanan gizi dan langkah ke depan
Pencabutan suspend terhadap tujuh dapur berarti pemulihan sementara kapasitas layanan MBG di beberapa daerah. BGN menilai pemenuhan IPAL dan SLHS sebagai langkah krusial untuk menjamin mutu serta keamanan makanan bagi kelompok rentan. Penerapan standar tersebut diharapkan menurunkan risiko penyakit bawaan makanan dan memastikan manfaat gizi dapat diterima dengan aman oleh anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ke depan, BGN berencana terus memperketat pemantauan sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada pengelola dapur untuk memastikan standar tetap dipatuhi. Fokus pengawasan juga mencakup ketepatan waktu distribusi agar makanan dikonsumsi dalam kondisi aman dan bernutrisi.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah daerah dan BGN berharap Program MBG dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan status gizi masyarakat di Papua Barat.