Data kasus dan penanganan medis
Dinas Kesehatan Kabupaten Bima melaporkan telah menangani 312 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sejak Januari hingga awal September 2026. Dari jumlah tersebut, ada satu korban meninggal yang dinyatakan positif rabies.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Alamsyah, menyatakan korban yang meninggal adalah seorang perempuan berusia 48 tahun asal Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, yang mengalami gigitan anjing liar.
"Korban meninggal merupakan perempuan berusia 48 tahun asal Desa Sambane, Kecamatan Langgudu. Korban terkena gigitan anjing liar,"
Dalam upaya pencegahan dan penanganan, seluruh korban gigitan yang dilaporkan telah mendapat pelayanan medis di puskesmas dan RSUD Dompu. Pelayanan mencakup perawatan luka awal hingga pemberian vaksin anti-rabies (VAR) sesuai kategori risiko paparan.
Prosedur perawatan sesuai tingkat risiko
Alamsyah menjelaskan mekanisme penanganan berdasarkan kategori paparan mencakup beberapa langkah medis, antara lain:
- Pembersihan luka secara menyeluruh;
- Pemberian vaksin anti-rabies (VAR) untuk mencegah infeksi setelah paparan;
- Pemberian serum anti-rabies (SAR) untuk kasus kategori berat atau dengan risiko tinggi.
Menurut pernyataan resmi Dinas Kesehatan, semua korban telah mendapatkan tindakan sesuai tingkat risiko yang dinilai petugas kesehatan di fasilitas layanan.
Perbandingan tahun dan imbauan publik
Meski jumlah kasus pada 2026 terlihat cenderung menurun dibandingkan tahun 2025, Dinas Kesehatan tetap mengimbau masyarakat tidak lengah. Warga diingatkan untuk mewaspadai hewan liar maupun hewan peliharaan yang menunjukkan perilaku tidak wajar.
Imbauan itu bertujuan mengurangi kontak dengan hewan pembawa rabies dan mempercepat tindakan bila terjadi gigitan, sebab rabies merupakan penyakit yang hampir selalu fatal setelah gejala klinis muncul.
Dampak bagi layanan kesehatan dan masyarakat
Penanganan lebih dari tiga ratus kasus sepanjang tahun menuntut kesiapan fasilitas kesehatan tingkat primer dan rujukan. Pelayanan VAR dan SAR membutuhkan ketersediaan vaksin serta protokol penilaian risiko yang konsisten agar pemberian pengobatan tepat waktu dapat mencegah perkembangan penyakit.
| Periode | Jumlah Kasus GHPR | Jumlah Kematian |
|---|---|---|
| Januari–Awal September 2026 | 312 | 1 |
Pihak dinas juga menekankan peran masyarakat dalam mitigasi risiko: segera melaporkan kejadian gigitan ke fasilitas kesehatan terdekat dan tidak melakukan penanganan sendiri yang dapat menunda pemberian vaksin atau serum.
Saran praktis bagi warga Bima
Untuk mengurangi risiko penularan rabies di wilayah Kabupaten Bima, pemangku kepentingan kesehatan merekomendasikan tindakan berikut:
- Menghindari kontak dengan hewan liar serta melaporkan hewan yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak wajar;
- Segera mendapatkan perawatan medis di puskesmas atau rumah sakit setelah terjadi gigitan;
- Mengikuti jadwal pemberian vaksin anti-rabies bila direkomendasikan tenaga kesehatan;
- Mengelola hewan peliharaan dengan vaksinasi dan pengawasan untuk menurunkan potensi penularan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bima terus memantau perkembangan kasus GHPR dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia guna mencegah dampak lebih luas dari penyakit yang dapat mengancam jiwa ini.
Reporter: Ady Ardiansah | Editor: I Komang Suparta