Kediri — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran dan memperluas cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2026. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menyatakan Kota Kediri menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan atas capaian tersebut.
Data kepesertaan dan keaktifan
Tutus menyampaikan laporan jumlah peserta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kediri, yang mencakup Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, dan Kabupaten Nganjuk. Secara keseluruhan tercatat sekitar 4,3 juta peserta, terdiri dari berbagai kategori peserta.
| Kategori Peserta | Jumlah |
|---|---|
| PBI APBN (Penerima Bantuan Iuran APBN) | ~2.000.000 |
| PBI APBD | ~883.000 |
| Pekerja Penerima Upah (PPU) | ~816.000 |
| Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) | ~485.000 |
| Bukan Pekerja (BP) | ~99.000 |
Untuk Kota Kediri secara khusus, data per Agustus 2026 menunjukkan dari total penduduk 302.010 jiwa, jumlah peserta tercatat 301.261, atau sekitar 99,75 persen dari penduduk. Namun, keaktifan peserta—yakni peserta yang membayar iuran dan dapat mengakses layanan—adalah 271.447 orang atau sebesar 89,88 persen.
Peran pemerintah daerah dan implikasi keberlanjutan program
Tutus menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah berperan penting dalam meningkatkan cakupan kepesertaan dan kepatuhan pembayaran iuran untuk menjaga keberlanjutan Program JKN. Ia mengharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah terus diperkuat agar perlindungan kesehatan bagi masyarakat dapat berlangsung berkelanjutan.
"Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Kediri, dan seluruh pihak terkait,"
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyatakan penghargaan tersebut menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk akses layanan kesehatan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pelayanan dan memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Penghargaan: Kota Kediri termasuk lima daerah di Jawa Timur yang menerima apresiasi BPJS atas capaian kepesertaan dan kepatuhan iuran JKN 2026.
- Target keberlanjutan: Sinergi antara BPJS dan pemerintah daerah dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pendanaan dan layanan program JKN.
- Perhatian terhadap keaktifan: Meskipun cakupan hampir mencapai 100 persen, tingkat keaktifan peserta di Kota Kediri masih di bawah 90 persen, sehingga perhatian terhadap pembayaran iuran tetap diperlukan.
Potensi langkah selanjutnya
Data menunjukkan capaian cakupan yang tinggi di Kota Kediri tetapi ada ruang perbaikan terkait keaktifan peserta. Penguatan edukasi masyarakat mengenai kewajiban dan manfaat kepesertaan JKN, serta peningkatan layanan administrasi dan akses pembayaran iuran, menjadi langkah yang diusulkan oleh pihak-pihak terkait untuk meningkatkan keaktifan.
Penghargaan dari BPJS juga diharapkan menjadi model bagi pemerintah daerah lain di Jawa Timur dan Indonesia untuk mengefektifkan kolaborasi dalam program jaminan kesehatan nasional, sehingga perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat tercapai dan berkelanjutan.