Percekcokan seputar pembagian air irigasi sawah di Desa Masaran, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang pria lanjut usia. Peristiwa itu terjadi pada Minggu subuh, 13 September 2026, ketika pelaku, identified as Satriawan (36), diduga menusuk tetangganya Sadimin (68) di bagian leher saat korban melintas di depan rumah pelaku.
Keputusan spontan dan saksi keluarga
Kepala Kepolisian Resor Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari, menyatakan lokasi kejadian berada di Jalan Dukuh Masaran. Menurut keterangan polisi, ada saksi yang melihat peristiwa itu, termasuk ibu pelaku yang berada di sekitar tempat kejadian saat penusukan berlangsung.
"Jadi memang TKP-nya di depan rumahnya dan ya ada saksi yang melihat gitu, salah satunya ibu si pelaku,"
Polisi menjelaskan bahwa pemicu konflik adalah perselisihan mengenai pembagian air yang sudah berlangsung beberapa hari. Pelaku diduga merasa tersulut oleh ucapan korban dalam adu mulut beberapa waktu sebelumnya dan tidak dapat tidur semalaman akibat memikirkan hal tersebut. Rasa terancam yang dipendam semalam itu diduga menjadi pemicu tindakan pada pagi hari.
Peristiwa dan barang bukti
Polisi menyampaikan bahwa saat korban melintas untuk berolahraga pagi, pelaku langsung bereaksi. Tanpa mempertimbangkan alternatif lain, pelaku mengambil sebilah pisau, mengejar korban, dan menusuk bagian leher. Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku sempat menyembunyikan alat yang digunakan dengan menancapkannya pada batang pohon pisang di depan rumah.
Petugas kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau dan selongsongnya. Saat laporan ditulis, tersangka diamankan dan ditahan di Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ringkasan kronologi
| Waktu | Peristiwa | Lokasi |
|---|---|---|
| Minggu (13/9) subuh | Pertengkaran lama memuncak; pelaku melihat korban lewat dan melakukan penusukan | Jalan Dukuh Masaran, Desa Masaran, Kecamatan Masaran |
| Setelah penusukan | Pelaku menyembunyikan pisau pada batang pohon pisang; saksi termasuk ibu pelaku melihat kejadian | Di depan rumah pelaku |
| Sesudahnya | Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Sragen | Mapolres Sragen |
- Korban: Sadimin, 68 tahun, meninggal akibat luka tusuk pada bagian leher.
- Pelaku: Satriawan, 36 tahun, ditangkap dan diamankan oleh polisi.
- Motif: Perselisihan pembagian air irigasi sawah, dipicu oleh ucapan korban menurut keterangan penyidik.
- Barang bukti: Pisau dan selongsong yang ditemukan di lokasi dan telah disita pihak kepolisian.
Proses hukum dan catatan penyidik
Pihak kepolisian menyatakan akan melanjutkan penyidikan untuk menentukan unsur pidana yang dapat dipersangkakan kepada pelaku dan memproses berkas perkara sesuai ketentuan hukum. Hingga penulisan berita ini, polisi juga memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk anggota keluarga yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Peristiwa itu menyorot bagaimana perselisihan warga terkait sumber daya pertanian, sekalipun tampak sepele, dapat bereskalasi menjadi tindakan kekerasan fatal apabila tidak dikelola dengan baik. Kepolisian Resor Sragen belum mengumumkan pasal yang dikenakan secara resmi, namun penanganan telah berjalan di unit reskrim setempat.
Berita ini akan diperbarui bila ada keterangan resmi tambahan dari pihak kepolisian atau perkembangan penyidikan.