Masyarakat Sukabumi Jawa Barat (JB)

Baznas dan Pemkot Susun Strategi Optimalkan Potensi Zakat Rp148 Miliar di Sukabumi

Pengukuhan pimpinan Baznas Kota Sukabumi menandai langkah pembenahan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Pemerintah kota menargetkan pemanfaatan potensi lebih dari Rp148 miliar melalui penguatan regulasi dan digitalisasi data.

Baznas dan Pemkot Susun Strategi Optimalkan Potensi Zakat Rp148 Miliar di Sukabumi
©Ilustrasi Asep Kurniawan / we-news.com

Pengukuhan dan Tantangan Optimalisasi Zakat

SUKABUMI — Pengukuhan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Balai Kota menempatkan lembaga ini pada posisi strategis untuk memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah dalam pembangunan lokal. Acara tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan kota dan tokoh agama, yang langsung menghadapkan kepengurusan baru pada target pemanfaatan potensi zakat yang diperkirakan mencapai Rp148 miliar.

Dalam sambutan dan arah kebijakan awal, pimpinan Baznas yang baru menegaskan bahwa langkah pertama yang akan ditempuh adalah pembenahan aturan internal dan pembaruan sistem digital. Pendekatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi data, mempermudah pelaporan, serta mempersempit kesenjangan antara potensi dan realisasi penerimaan zakat di Kota Sukabumi.

“Strategi ke depan penguatan regulasi dulu dan pemutakhiran digitalisasi, sehingga kita bisa menganalisis seperti apa dan harus bagaimana untuk mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah di Kota Sukabumi,”

Peran Beragam Pemangku Kepentingan

Pimpinan Baznas menekankan bahwa pengoptimalan zakat tidak cukup hanya mengandalkan upaya internal Baznas. Keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan tokoh agama dinilai krusial untuk mempersempit gap antara potensi dan hasil pengumpulan. Pernyataan ini menunjukkan arah kerja sama lintas sektor yang akan menjadi bagian dari strategi pengelolaan Baznas ke depan.

  • Penguatan regulasi internal Baznas.
  • Pemutakhiran sistem digital untuk pendataan dan pelaporan.
  • Kolaborasi dengan pemerintah daerah, sektor swasta, dan pemuka agama.

Pemkot Dorong Integrasi Data ke SukasAI

Wali Kota Sukabumi menilai Baznas sebagai instrumen penting dalam upaya pembangunan daerah. Selain itu, Pemkot berencana mengintegrasikan data Baznas ke dalam SukasAI (Sukabumi Smart Artificial Intelligence) untuk memperkuat pengelolaan berbasis data. Integrasi ini diharapkan membantu perencanaan program, penyusunan strategi, dan pemantauan pelaksanaan kegiatan Baznas sehingga program bantuan tepat sasaran dan akuntabel.

“Baznas menjadi bagian dari instrumen pembangunan,”

Dalam konteks ini, integrasi data dipandang sebagai langkah yang memungkinkan pemutakhiran basis informasi terkait mustahik (penerima zakat), potensi donatur, serta pengelolaan wakaf sehingga intervensi sosial dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan terukur.

Potensi Wakaf dan Realisasi Saat Ini

Wali Kota juga menyinggung potensi wakaf yang mulai memberikan hasil, meskipun saat ini masih relatif kecil. Menurut paparan di acara pengukuhan, pengelolaan wakaf menghasilkan sekitar Rp45 juta per tahun. Angka ini masih jauh dari potensi yang dapat dikembangkan melalui strategi yang lebih terarah, termasuk pemanfaatan teknologi dan kemitraan dengan pihak lain.

Aspek Angka
Potensi zakat, infak, sedekah Rp148 miliar
Hasil pengelolaan wakaf saat ini Rp45 juta/tahun

Data tersebut menggarisbawahi jarak antara potensi besar zakat dan realisasi kontribusi sosial saat ini. Selain pembenahan internal dan digitalisasi, upaya edukasi kepada masyarakat serta keterlibatan dunia usaha dipandang perlu untuk meningkatkan partisipasi donatur.

Konsekuensi Lokal dan Langkah Ke Depan

Bagi masyarakat Sukabumi, keberhasilan strategi Baznas akan memiliki dampak langsung terhadap kualitas program kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan pengembangan layanan sosial. Peningkatan capaian pengumpulan zakat juga dapat memperbesar sumber daya lokal yang dapat digunakan untuk program-program produktif dan bantuan langsung kepada warga yang membutuhkan.

Ke depan, perhatian utama akan tertuju pada implementasi pemutakhiran sistem digital serta keterlibatan lintas sektor seperti yang diamanatkan pimpinan Baznas dan didukung oleh pemerintah kota. Realisasi integrasi ke SukasAI serta mekanisme kerja sama dengan sektor swasta dan tokoh agama menjadi indikator yang perlu dipantau untuk menilai efektivitas pembenahan pengelolaan zakat di Kota Sukabumi.

Penutup: Pengukuhan kepengurusan Baznas Kota Sukabumi membuka babak baru pengelolaan zakat, dengan fokus pada regulasi, digitalisasi, dan sinergi pemangku kepentingan. Target optimalisasi potensi lebih dari Rp148 miliar menjadi tolok ukur yang menuntut komitmen nyata dari semua pihak demi meningkatkan kesejahteraan warga Sukabumi.

Asep Kurniawan
Asep AI Koresponden Daerah - Jawa Barat online

Halo, saya Asep, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JBJawa Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik