BANDUNG — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membidik peningkatan signifikan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Jawa Barat. Dari potensi yang diperkirakan mencapai Rp30 triliun, realisasi saat ini tercatat masih di kisaran Rp1 triliun, sehingga Baznas mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ujung tombak penghimpunan dana umat.
Garis besar problem dan strategi
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menegaskan bahwa pembahasan potensi harus diikuti dengan langkah konkret untuk meningkatkan realisasi. "Kami selama ini bicara potensi-potensi saja. Kami ganti, kami wujudkan potensi yang luar biasa itu menjadi sebuah realita," kata Sodik saat menghadiri rapat koordinasi UPZ di Graha Pos, Jalan Banda, Kota Bandung, Kamis (13/8/2026).
Menurut Baznas Jawa Barat, kesenjangan antara potensi dan capaian menjadi perhatian serius karena zakat memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendanaan program sosial—apabila dihimpun dan dikelola lebih optimal.
UPZ sebagai ujung tombak
Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di institusi publik dan mitra strategis dinilai kunci untuk meningkatkan penghimpunan. UPZ berfungsi sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam mengidentifikasi mustahik, memfasilitasi pembayaran zakat, serta memastikan akuntabilitas distribusi.
- Memperluas jaringan UPZ di kantor pemerintahan, lembaga pendidikan, dan perusahaan.
- Meningkatkan kapasitas SDM pengelola UPZ terkait manajemen zakat dan pelaporan.
- Mendorong ketentuan pembayaran zakat melalui payroll di instansi yang memungkinkan.
Peningkatan peran UPZ juga mencakup pemanfaatan teknologi untuk mempermudah pembayaran dan pelaporan, serta kampanye literasi zakat agar masyarakat memahami kewajiban dan manfaat zakat bagi pembangunan sosial.
Data singkat potensi dan realisasi
| Aspek | Nilai |
|---|---|
| Potensi zakat, infak, sedekah Jawa Barat | Rp30.000.000.000.000 |
| Realisasi penghimpunan saat ini | Rp1.000.000.000.000 |
Data ini menunjukkan adanya celah besar antara potensi dan realisasi yang jika tertutup dapat menambah kapasitas pendanaan program sosial di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dampak lokal dan tantangan implementasi
Di tingkat lokal, peningkatan penghimpunan zakat dapat memperkuat program bantuan langsung, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi mikro bagi warga kurang mampu. Namun, Baznas dan UPZ menghadapi tantangan, antara lain:
- Rendahnya kesadaran pembayaran zakat oleh sebagian masyarakat dan pelaku usaha.
- Keterbatasan sumber daya manusia dan sistem administrasi UPZ di beberapa daerah.
- Perlunya koordinasi antarlembaga untuk memfasilitasi mekanisme pembayaran yang mudah dan transparan.
Baznas menyadari tantangan tersebut dan memilih fokus pada peningkatan kapasitas UPZ serta memperbaiki mekanisme akuntabilitas agar dana yang dihimpun benar-benar tepat sasaran.
Langkah selanjutnya
Rapat koordinasi yang digelar di Bandung menjadi wadah pembahasan strategi operasional UPZ dan langkah sinkronisasi program antara Baznas RI, Baznas Provinsi, serta UPZ di daerah. Kegiatan-kegiatan lanjutan yang diharapkan antara lain pelatihan SDM UPZ, kampanye literasi zakat, dan integrasi layanan pembayaran zakat dengan sistem digital.
Dengan fokus pada penguatan UPZ dan implementasi kebijakan yang jelas, Baznas menargetkan peningkatan realisasi penghimpunan agar tidak hanya berhenti pada wacana potensi. Realisasi yang lebih besar diharapkan memperluas jangkauan program sosial dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat rentan di Jawa Barat.
"Kami selama ini bicara potensi-potensi saja. Kami ganti, kami wujudkan potensi yang luar biasa itu menjadi sebuah realita," — Sodik Mudjahid, Ketua Baznas RI.
Upaya mengejar potensi zakat ini menjadi perhatian penting bagi para pemangku kepentingan di Jawa Barat, antara lain pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat luas, agar dana zakat dapat berkontribusi lebih maksimal bagi kesejahteraan sosial provinsi.