Upaya kolaboratif untuk reintegrasi sosial
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore menggelar koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan Tidore pada Senin, 10 Agustus 2026, untuk membahas rencana pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter). Pertemuan ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan menjadikan layanan bimbingan integrasi lebih dekat dengan klien pemasyarakatan di tingkat kecamatan.
Peserta pertemuan dan agenda utama
Rombongan Bapas dipimpin Kepala Bapas Kelas II Tidore, Djunaidi A. Fabanyo, didampingi Kepala Subsi BKA Erni M. Somadayo serta Pembimbing Kemasyarakatan Pertama: Basri Tenga, Mochamad Syafril, dan Rizky Wisnu P.N. Tim diterima oleh Sekretaris Kecamatan Tidore, Adam Haerudin.
Dalam pertemuan, tim Bapas memaparkan rencana pembentukan Kelayan Binter sebagai wadah pelayanan yang diharapkan mampu mendekatkan layanan bimbingan integrasi kepada klien pemasyarakatan serta meningkatkan peran serta pemerintah kecamatan dan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial.
Mekanisme tindak lanjut
Pihak kecamatan menyatakan sambutan yang positif terhadap gagasan tersebut, namun mengusulkan agar rencana pembentukan Kelayan Binter terlebih dahulu disampaikan kepada Camat Tidore untuk mendapatkan arahan dan keputusan lebih lanjut. Setelah arahan Camat diperoleh, Bapas Kelas II Tidore berencana melakukan koordinasi lanjutan untuk menyusun mekanisme pembentukan, bentuk dukungan pemerintah kecamatan, dan teknis pelaksanaan Kelayan Binter.
Harapan dan fungsi Kelayan Binter
Bapas Tidore menyatakan harapannya bahwa pembentukan Kelayan Binter akan membuat layanan bimbingan integrasi lebih mudah diakses oleh klien pemasyarakatan. Selain itu, kelompok ini diharapkan menjadi sarana penguatan kolaborasi antara pemasyarakatan, pemerintah kecamatan, dan masyarakat untuk mendukung proses kembalinya klien ke lingkungan sosial secara positif.
Rencana ini menempatkan fokus pada keterlibatan pemerintah kecamatan dan masyarakat dalam membantu klien pemasyarakatan menjalani reintegrasi sosial.
Implikasi bagi komunitas lokal
Langkah koordinasi tersebut berimplikasi langsung pada tata layan publik di tingkat kecamatan. Jika terealisasi, Kelayan Binter dapat berperan sebagai:
- tempat rujukan bagi klien pemasyarakatan untuk mendapatkan pembimbingan reintegrasi;
- mekanisme kolaborasi antara Bapas, aparatur kecamatan, dan elemen masyarakat;
- wadah pemantauan dan pendampingan yang memungkinkan respons lebih cepat terhadap kebutuhan klien di komunitas lokal.
Pelibatan pemerintah kecamatan menjadi penting mengingat peran kecamatan dalam koordinasi layanan sosial dasar dan pemetaan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Sementara itu, keterlibatan masyarakat lokal menjadi faktor kunci dalam keberhasilan reintegrasi, terutama dalam membuka akses pekerjaan, dukungan sosial, dan pengawasan komunitas yang konstruktif.
| Instansi/Orang | Peran dalam pertemuan |
|---|---|
| Bapas Kelas II Tidore | Pemrakarsa rencana Kelayan Binter |
| Djunaidi A. Fabanyo | Kepala Bapas Kelas II Tidore (pimpinan tim) |
| Erni M. Somadayo | Kepala Subsi BKA (anggota tim) |
| Basri Tenga, Mochamad Syafril, Rizky Wisnu P.N. | Pembimbing Kemasyarakatan Pertama (anggota tim) |
| Adam Haerudin | Sekretaris Kecamatan Tidore (penerima tim) |
Proses selanjutnya akan bergantung pada arahan Camat Tidore dan kesiapan pihak kecamatan untuk memberikan dukungan operasional maupun administratif. Bapas berencana melanjutkan pembahasan teknis setelah menerima keputusan tersebut.
Pada konteks lokal, langkah ini menunjukkan upaya negara untuk menempatkan layanan reintegrasi di tingkat yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mengajak peran aktif pemerintah kecamatan dan warga dalam mendukung proses pemulihan sosial klien pemasyarakatan di Tidore.