Sofifi, Maluku Utara — Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letnan Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, memberi apresiasi atas keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mempersiapkan pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) Kie Raha. Pernyataan itu disampaikan saat peninjauan bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada Minggu, 16 Agustus 2026, di lokasi bekas Hak Guna Bangunan (HGB) PT Darko di Sofifi.
Tujuan peninjauan: finalisasi lahan sebelum pembangunan
Gubernur Sherly mengatakan kunjungan itu bertujuan untuk memastikan kesiapan dan melakukan finalisasi lahan sebelum proses pembangunan fisik dimulai. Peninjauan tersebut melibatkan pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara dan Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil ATR/BPN).
"Hari ini bersama Kasum TNI, Kajati dan Kakanwil ATR/BPN turun untuk meninjau finalisasi persiapan pembangunan Kodam,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur saat meninjau lokasi proyek strategis nasional (PSN) yang rencananya akan menjadi Markas Kodam Kie Raha.
Dukungan TNI dan peran pemerintah daerah
Kasum TNI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Kodam baru di Maluku Utara dan mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi. Menurutnya, komitmen daerah menjadi faktor penting agar pembangunan dapat berjalan cepat dan sesuai tahapan.
"Kami mendukung penuh pembangunan Kodam baru di Malut serta mengapresiasi Gubernur Sherly dan jajaran atas keseriusannya," kata Letnan Jenderal Richard, ketika meninjau lokasi.
Status hukum dan administrasi lahan
Pemprov Maluku Utara telah mengajukan pemanfaatan lahan eks PT Darko seluas 200.390 meter persegi kepada Kementerian ATR/BPN untuk kepentingan pembangunan markas Kodam. Kepala Biro Hukum Pemprov Maluku Utara, Burnawan, menjelaskan bahwa status HGB atas lahan tersebut telah berakhir sehingga saat ini tercatat sebagai tanah negara.
Burnawan memperinci bahwa setelah perusahaan dinyatakan pailit dan masa HGB habis, tanah dan aset di atasnya kembali menjadi milik negara. Penetapan status ini menjadi dasar administratif bagi langkah lanjutan pemprov untuk mempercepat proses pelepasan pemanfaatan lahan bagi pembangunan strategis.
Dampak yang diharapkan terhadap stabilitas dan pembangunan lokal
Pemerintah daerah berharap keberadaan Kodam Kie Raha tidak hanya memperkuat kapasitas pertahanan dan keamanan, tetapi juga mendorong stabilitas sosial dan memberi dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. Hal ini sejalan dengan peran Kodam dalam mendukung kondisi wilayah yang kondusif untuk investasi dan layanan publik.
- Koordinasi antarinstansi: peninjauan melibatkan TNI, Pemprov, Kejaksaan Tinggi, dan ATR/BPN.
- Status lahan: bekas HGB PT Darko dinyatakan sebagai tanah negara setelah HGB berakhir dan perusahaan pailit.
- Luas lahan: 200.390 m² diajukan untuk pemanfaatan sebagai markas Kodam.
Langkah administratif berikutnya
Pemprov menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI dan instansi terkait agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai tahapan. Langkah administratif yang mungkin ditempuh antara lain pengajuan pemanfaatan lahan kepada kementerian/lembaga berwenang, verifikasi status pertanahan oleh ATR/BPN, serta penyelesaian aspek hukum yang diperlukan sebelum pengerjaan fisik dimulai.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi | Eks HGB PT Darko, Sofifi, Maluku Utara |
| Luas | 200.390 m² |
| Status lahan | Tanah negara (HGB berakhir, perusahaan pailit) |
| Instansi terkait | TNI, Pemprov Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi, ATR/BPN |
Pantauan lapangan menunjukkan kehadiran sejumlah warga sekitar lokasi saat peninjauan berlangsung; Gubernur Sherly menyempatkan menyapa dan menyalami warga yang berkumpul. Pemerintah provinsi menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan sinergi antarinstansi selama proses finalisasi dan pelaksanaan proyek.
Sementara itu, TNI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan jajaran Pemprov agar pelaksanaan pembangunan Kodam dapat berjalan lancar dan sesuai perencanaan. Percepatan proses administratif dan kepastian status lahan dipandang krusial agar proyek strategis nasional ini dapat segera memasuki tahap pembangunan fisik.