Desakan keterbukaan dari perspektif perlindungan konsumen
BANJAR — Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam LPKSM Borneo Kalimantan menyerukan transparansi penuh terkait struktur biaya dan standar kualitas pelayanan PTAM Intan Banjar. Desakan itu muncul menyusul wacana penyesuaian tarif air yang dinilai perlu dijelaskan lebih rinci agar masyarakat memahami dasar perhitungannya.
Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, SE., SH., CPM, menegaskan bahwa penetapan tarif tidak cukup dilihat dari aspek mahal atau murah semata. Menurutnya, dari perspektif perlindungan konsumen, tarif harus didasarkan pada perhitungan yang wajar, transparan, efisien, sesuai ketentuan, serta sebanding dengan kualitas pelayanan yang diterima oleh pelanggan.
"Harus dapat dijelaskan kepada publik, berapa sebenarnya biaya produksi air per meter kubik, berapa biaya air baku, listrik, tenaga kerja, pemeliharaan dan investasi, termasuk berapa tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW)."
Irfan menambahkan bahwa prinsip Full Cost Recovery (FCR) dapat dipahami sebagai upaya menjaga keberlangsungan perusahaan. Namun, penerapan FCR tidak boleh otomatis berarti seluruh biaya perusahaan dibebankan kepada konsumen tanpa penjelasan dan verifikasi terlebih dahulu.
Permintaan bukti efisiensi internal dan korelasi tarif-kualitas
LPKSM Borneo Kalimantan meminta PTAM Intan Banjar memaparkan langkah-langkah efisiensi internal yang telah dilakukan sebelum mengajukan kenaikan tarif kepada pelanggan. Kelompok ini menilai keterbukaan terhadap struktur biaya diperlukan agar masyarakat dapat menilai apakah ada komponen biaya yang sebenarnya masih bisa ditekan.
Selain itu, organisasi konsumen tersebut menyoroti pentingnya korelasi antara tarif yang dibayar dan kualitas layanan yang diterima. Di mata masyarakat, kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan kontinuitas aliran, tekanan air, kualitas air, kecepatan penanganan gangguan, dan kepastian penyelesaian pengaduan.
Komponen biaya yang perlu dipublikasikan
Dalam permintaan keterbukaan, Irfan merinci komponen biaya yang menurutnya wajib dijelaskan kepada publik. Berikut poin-poin utama yang harus dipaparkan secara terbuka:
- Biaya produksi air per meter kubik.
- Biaya air baku, listrik, dan tenaga kerja.
- Biaya pemeliharaan dan investasi infrastruktur.
- Tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW).
- Langkah-langkah efisiensi internal yang telah diambil.
| Komponen | Keterangan yang Diminta |
|---|---|
| Biaya Produksi | Rincian biaya per meter kubik tanpa angka agregat publik yang tidak terverifikasi |
| Biaya Operasional | Termasuk listrik, tenaga kerja, dan bahan baku air |
| Biaya Pemeliharaan & Investasi | Rencana investasi dan biaya perawatan jaringan distribusi |
| NRW | Persentase kehilangan air yang memengaruhi pendapatan |
Harapan masyarakat dan langkah berikutnya
LPKSM menegaskan tidak bermaksud menyatakan tarif PTAM Intan Banjar pasti mahal atau tidak wajar tanpa melihat data. Mereka justru mendorong pengujian obyektif dan keterbukaan data agar publik dapat menilai sendiri. Permintaan ini mencerminkan kekhawatiran pelanggan akan kemungkinan pembebanan biaya yang sebenarnya masih bisa diminimalkan melalui efisiensi.
Bagi pelanggan, keterbukaan data bukan hanya soal angka, melainkan urusan keadilan pelayanan. Ketika konsumen diminta membayar lebih, mereka berhak memperoleh bukti bahwa tarif baru sebanding dengan peningkatan kualitas layanan—mulai dari kontinuitas dan tekanan air hingga mekanisme pengaduan yang responsif.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PTAM Intan Banjar yang memaparkan struktur biaya atau rencana efisiensi internal secara rinci. Warga dan organisasi konsumen menunggu langkah proaktif perusahaan serta keterlibatan regulator setempat untuk memastikan proses penetapan tarif berjalan transparan dan akuntabel.
Permintaan keterbukaan ini menjadi penanda penting bagi tata kelola layanan air minum di Banjar: tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui akuntabilitas biaya dan kualitas.