Peningkatan ekonomi harus disertai tanggung jawab lingkungan
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa tumbuhnya kegiatan usaha dan investasi di Kabupaten Tangerang harus diimbangi dengan pengelolaan limbah domestik yang baik. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri workshop bertema “Kepatuhan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Limbah Domestik” yang diselenggarakan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk., di Hotel Haris Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Wakil Bupati, perkembangan sektor industri, perdagangan, pergudangan, dan permukiman memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Namun, dampak lingkungan harus dikelola agar tidak menimbulkan beban bagi masyarakat dan generasi mendatang.
“Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama,”
Dalam sambutannya, Intan menekankan bahwa pengelolaan limbah tidak boleh bersifat reaktif hanya saat ada pemeriksaan. Pengelolaan tersebut harus menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional perusahaan sehari-hari. Ia mengingatkan pelaku usaha agar tidak menghasilkan keuntungan dengan meninggalkan beban pencemaran bagi masyarakat.
Rekomendasi teknis dan praktik yang ditekankan
Wakil Bupati juga memberikan arahan teknis yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam pengelolaan limbah domestik. Poin-poin utama yang disampaikan meliputi:
- Memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik berfungsi dengan baik dan mendapatkan pemeliharaan rutin.
- Memastikan hasil pengolahan memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.
- Menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle, recovery serta efisiensi sumber daya dan ekonomi sirkular dalam aktivitas usaha.
Instruksi ini ditujukan agar pengelolaan limbah menjadi bagian terintegrasi dari operasional perusahaan, bukan sekadar kewajiban administratif. Penerapan prinsip ekonomi sirkular disebut penting untuk mengurangi tekanan terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan efisiensi usaha.
Dampak lokal dan implikasi bagi Tangerang
Imbauan wakil bupati mendapat konteks kuat mengingat Kabupaten Tangerang sebagai salah satu kawasan yang mengalami perkembangan pesat aktivitas usaha dan investasi. Jika pengelolaan limbah domestik tidak dilakukan secara konsisten, potensi dampak terhadap kualitas air dan kesehatan masyarakat di kawasan permukiman dan kawasan industri dapat meningkat.
Secara praktis, ketidakpatuhan terhadap pengelolaan limbah juga berisiko memicu konflik sosial dan menimbulkan biaya pemulihan lingkungan yang lebih tinggi di masa depan. Selain itu, perusahaan yang menerapkan praktik pengelolaan limbah yang baik berpeluang menjaga reputasi dan hubungan baik dengan komunitas setempat.
| Fokus | Arahan |
|---|---|
| IPAL | Berfungsi baik dan dipelihara secara rutin |
| Hasil Pengolahan | Memenuhi baku mutu sebelum dibuang |
| Prinsip Operasional | Menerapkan 5R dan ekonomi sirkular |
Pesan ini relevan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan dan pembinaan, sementara dunia usaha dituntut mengintegrasikan tanggung jawab lingkungan ke dalam perencanaan dan operasional harian.
Workshop yang dihadiri pejabat daerah dan pelaku usaha menjadi platform untuk memperkuat kepatuhan dan berbagi praktik baik. Dengan kata lain, pengelolaan limbah domestik bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga persoalan tata kelola yang menentukan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Adanya penekanan pada pemeliharaan IPAL serta kepatuhan terhadap baku mutu menegaskan bahwa pengelolaan limbah domestik harus menjadi prioritas berkelanjutan seiring pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.