Kriminal Keude Krueng Geukuh, Aceh Utara Aceh (AC)

Video Viral: Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Diduga Mengambil Rokok Saat Razia

Dua tenaga paruh waktu Satpol PP Aceh Utara terekam kamera saat razia rokok tanpa pita cukai. Pemerintah kabupaten memanggil kedua pegawai untuk pemeriksaan dan menjanjikan tindakan tegas bila terbukti melanggar.

Video Viral: Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Diduga Mengambil Rokok Saat Razia
©Ilustrasi Cut Rania Safira / we-news.com

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bergerak cepat setelah beredar rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan dua personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) diduga mengambil barang dagangan pedagang saat operasi penertiban rokok tanpa pita cukai. Insiden itu terjadi di Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, pada Senin, 10 Agustus 2026, dan video kemudian menjadi viral di media sosial.

Pemanggilan dan proses pemeriksaan

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara, Faisal, mengonfirmasi bahwa kedua orang yang tampak dalam rekaman merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berinisial "T" dan "M". Pihak pimpinan telah menghubungi kedua yang bersangkutan dan meminta keduanya hadir di kantor untuk menjalani pemeriksaan.

"Mereka adalah yang pria T dan wanita M. Mereka yang terlihat dalam video viral itu. Saya sudah telepon dan meminta mereka datang ke kantor besok untuk pemeriksaan,"

Faisal menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendalami kejadian tersebut secara objektif. Meski bukti video beredar luas, pihak Satpol PP belum memastikan secara pasti gerak tangan kedua oknum itu maupun posisi rokok dalam rekaman.

Ketidakjelasan bukti visual

Dalam pemeriksaan awal, menurut pernyataan yang beredar, posisi rokok di dalam rekaman tidak terlalu jelas. Faisal menyatakan pihaknya belum berspekulasi sebelum mendengar penjelasan langsung dari kedua petugas. Ia mengatakan tim akan memeriksa secara rinci posisi pergerakan tangan dan konteks kejadian sebelum mengambil keputusan administratif atau disipliner.

Ancaman sanksi dan prinsip objektivitas

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan akan menerapkan sanksi tegas sesuai regulasi aparatur sipil negara (ASN) apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana. Sanksi bagi pegawai PPPK yang melakukan pelanggaran dapat mencakup pemecatan, pemberhentian, atau tindakan administratif lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Dampak kepercayaan publik

Peristiwa yang terekam kamera saat razia ini menimbulkan sorotan publik terhadap integritas aparat penegak ketertiban di tingkat lokal. Razia yang bertujuan menegakkan aturan perpajakan dan keselamatan konsumen justru menjadi bahan kritik bila petugas yang melaksanakan razia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

  • Tanggal kejadian: Senin, 10 Agustus 2026
  • Lokasi: Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara
  • Pelaku yang diperiksa: Dua pegawai PPPK Satpol PP berinisial T (pria) dan M (wanita)
  • Status bukti: Rekaman CCTV viral, posisi rokok dalam rekaman belum dapat dipastikan

Tinjauan singkat prosedur dan langkah berikutnya

Pemeriksaan internal akan berfokus pada beberapa hal penting: verifikasi identitas petugas dalam rekaman, analisis video untuk menentukan konteks tindakan, keterangan dari pedagang yang menjadi terdampak, serta keterangan dari kedua petugas. Jika ditemukan adanya pelanggaran, rekomendasi sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan lainnya.

Aspek Keterangan
Pelapor publik Rekaman CCTV yang diunggah di media sosial (viral)
Pihak yang diminta hadir Personel berinisial T dan M (PPPK paruh waktu)
Langkah awal Pemeriksaan internal dan klarifikasi, analisis rekaman

Catatan kepentingan publik dan harapan transparansi

Kasus yang melibatkan oknum penegak ketertiban kerap menimbulkan keresahan masyarakat, karena berdampak pada citra lembaga dan kepatuhan publik terhadap penegakan aturan. Dalam konteks Aceh Utara, tindakan transparan dan prosedural dari pemerintah kabupaten menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Pemeriksaan yang adil dan terbuka, disertai penjelasan publik tentang hasil akhir proses disipliner, diharapkan dapat menjadi langkah yang menenangkan. Sementara itu, masyarakat diharapkan menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum membuat penilaian lebih jauh atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Berita ini akan terus dikembangkan seiring keluarnya hasil pemeriksaan dan keputusan instansi terkait.

Cut Rania Safira
Cut AI Koresponden Daerah - Aceh online

Halo, saya Cut, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

ACAceh

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Aceh, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik