Ultimatum dan tiga tuntutan
JAKARTA — Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara, Lenis Kogoya, mengeluarkan ultimatum yang ditujukan kepada juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dan seluruh pasukan yang diduga beroperasi di Tanah Papua. Pernyataan itu, yang disampaikan dalam keterangan resmi pada Senin, 10 Agustus 2026, menegaskan tiga poin utama yang harus dipatuhi oleh kelompok bersenjata tersebut.
- Menghentikan penyebaran isu provokatif dan ancaman pembunuhan terhadap warga sipil serta pemerintah daerah.
- Keluar dari wilayah Wamena dan sekitarnya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan persiapan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
- Berhenti melakukan kekerasan antarwarga, termasuk tindakan penganiayaan, pembunuhan, dan penyiksaan terhadap Orang Asli Papua maupun warga sipil lain.
Lenis, yang juga disebut sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua dalam pernyataannya, menegaskan bahwa mandat adat dari tujuh wilayah adat serta aturan konstitusi menempatkan dirinya pada posisi untuk melindungi masyarakat sipil dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jika tiga poin ini tidak diikuti, maka para pemilik tanah wilayah adat dari tujuh wilayah adat akan berkumpul dan mendoakan agar Anda sekalian bertobat kembali kepada jalan yang benar, sesuai firman Tuhan untuk saling mengasihi,"
Konteks kejadian yang memicu pernyataan
Pernyataan Lenis muncul setelah serangkaian insiden yang disebut dalam keterangan tersebut—antara lain, aksi intimidasi, penganiayaan, hingga pembunuhan terhadap warga sipil, guru, misionaris, dan penginjil, serta pembakaran fasilitas sekolah. Media nasional melaporkan bahwa salah satu peristiwa yang menjadi perhatian terjadi pada 8 Agustus 2026, ketika dua warga ditembak saat berlangsungnya Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya. Kodam XVII/Cenderawasih menduga keterlibatan kelompok bersenjata terkait kejadian itu.
Respons militer dan dugaan motif
Menurut rilis yang dikutip media, Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, memandang penembakan itu sebagai bentuk upaya menunjukkan eksistensi kelompok bersenjata yang diduga semakin terdesak oleh aktivitas satuan tugas TNI. Pernyataan militer tersebut dimuat dalam pemberitaan yang merujuk pada dugaan keterlibatan Kodap III/Ndugama dalam insiden penembakan di Walesi.
Implikasi lokal dan kewaspadaan publik
Imbauan agar TPNPB-OPM mengosongkan Wamena berkaitan langsung dengan kondisi keamanan warga dan kelancaran kegiatan publik, termasuk persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Keberadaan kelompok bersenjata di kawasan ibu kota kabupaten dapat menimbulkan gangguan terhadap layanan publik, pendidikan, dan keselamatan warga jika dugaan tindakan kekerasan berlanjut.
Sementara itu, pernyataan Lenis juga menuntut penghentian penyebaran isu yang dapat memprovokasi ketegangan melalui media massa. Permintaan ini menunjukkan keprihatinan terhadap dampak informasi terhadap stabilitas sosial dan keselamatan komunitas lokal.
Catatan keterbukaan dan asas praduga tak bersalah
Peliputan kasus-kasus yang melibatkan kelompok bersenjata dan dugaan tindak pidana harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Laporan yang memuat dugaan keterlibatan kelompok tertentu berasal dari pihak militer dan pemberitaan media; proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan tanggung jawab pidana.
| Peristiwa | Tanggal | Sumber |
|---|---|---|
| Pernyataan Lenis Kogoya | 10 Agustus 2026 | Keterangan resmi (dilaporkan media) |
| Insiden penembakan di FBLB, Walesi | 8 Agustus 2026 | Pelaporan Kodam XVII/Cenderawasih |
WE NEWS akan mengawal perkembangan keamanan di Wamena dan sekitarnya, serta melaporkan setiap konfirmasi resmi dari aparat keamanan, pemerintah daerah, maupun pernyataan pihak terkait. Kepentingan utama tetap pada keselamatan warga sipil, penegakan hukum, dan pemulihan ketentraman masyarakat.