JAKARTA — Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, SH, MH, menyampaikan paparan rinci mengenai kondisi pascakonflik di Wamena saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga (Rakor Lintas K/L) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam), Selasa (11/8).
Rakor yang diprakarsai Menteri Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago itu dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk Deputi Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Dr Heri Wiranto, SE, MM, M.Tr.(Han), serta Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Dr Velix Vernando Wanggai, SIP, MPA, dan Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni, ST.
Isi paparan dan fokus penanganan
Dalam presentasinya, Bupati Atenius membagi materi menjadi beberapa bagian yang menggambarkan kondisi pascakonflik di Jayawijaya. Struktur materi tersebut disusun untuk memberi gambaran menyeluruh kepada kementerian dan lembaga terkait tentang kronik peristiwa, dampak sosial, dan kebutuhan penanganan lanjutan.
| Bagian | Isi pokok |
|---|---|
| Bagian pertama | Pengantar, gambaran umum, maksud dan tujuan, serta keluaran/hasil yang diharapkan. |
| Bagian kedua | Intisari kronik konflik sosial, dampak dan akibat konflik, serta inventarisasi data korban baik manusia maupun material. |
| Bagian ketiga | Upaya penanganan dan penanggulangan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, alasan pentingnya keterlibatan negara, dan rekomendasi. |
Selain materi utama, Bupati menyertakan lampiran yang berisi dokumen rekonsiliasi yang dilakukan oleh Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr John Tabo, SE, MBA, dokumentasi foto kunjungan pascakonflik, surat berisi isi perdamaian, serta kegiatan yang telah dipublikasikan oleh wartawan.
Tuntutan rekonstruksi dan peran negara
Dalam paparan tersebut, Bupati Atenius menegaskan perlunya keterlibatan lebih besar dari negara dalam proses pemulihan. Ia menyoroti aspek kebutuhan mendesak bagi warga yang rumahnya terbakar dan menyatakan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki alokasi dana yang memadai untuk memenuhi kebutuhan rekonstruksi tersebut.
"Negara harus hadir memberikan bantuan terutama rekonstruksi rumah warga yang telah terbakar,"
Pernyataan itu menggambarkan fokus utama argumentasi pemerintah daerah saat berhadapan dengan otoritas pusat: kebutuhan konkret warga agar dapat kembali menata kehidupan setelah peristiwa konflik.
Upaya yang telah dilakukan dan tantangan
Menurut materi yang dipaparkan, pemerintah daerah—baik Pemprov Papua Pegunungan maupun Pemkab Jayawijaya—telah melakukan berbagai upaya penanganan dan penanggulangan pascakonflik. Namun, paparan juga menekankan adanya tantangan yang menghambat pemulihan cepat, khususnya dalam hal ketersediaan anggaran dan kapasitas pelaksanaan program rekonstruksi di tingkat lokal.
- Penyusunan inventarisasi korban manusia dan material sebagai dasar klaim kebutuhan.
- Penyusunan rekomendasi teknis dan administratif untuk percepatan bantuan dari tingkat pusat.
- Pendokumentasian upaya rekonsiliasi yang melibatkan pemerintah provinsi untuk mendukung stabilitas jangka panjang.
Rakor lintas kementerian ini menjadi forum penguatan koordinasi antara pihak pusat dan daerah, termasuk penyampaian bukti-bukti visual serta dokumen perdamaian yang diharapkan dapat mempercepat aliran bantuan dan program rehabilitasi bagi warga terdampak di Wamena.
Bagi warga Wamena dan Jayawijaya, hasil diskusi dalam rakor ini menjadi penentu langkah selanjutnya—baik pada tataran kehadiran program rekonstruksi maupun penerapan langkah rekonsiliasi yang dijalankan oleh pemerintah provinsi. Pemantauan terhadap implementasi rekomendasi yang dihasilkan rakor menjadi penting untuk memastikan kebutuhan korban mendapat respons nyata dari pemerintah pusat dan daerah.