Keluhan soal penertiban pedagang dan tuntutan legalitas
PALU — Sejumlah warga dan pedagang di kawasan Taman Vatulemo menyampaikan aspirasi terkait tempat berjualan dan tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP pada kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palu, Moh. Haekal Ishak, Sabtu (22/8/2026). Reses tersebut merupakan bagian dari penjaringan aspirasi masyarakat pada Caturwulan II Tahun Sidang 2026 dan dilaksanakan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat.
Seorang pedagang serabutan yang hadir, Qadri, menjelaskan bahwa sejumlah pedagang belum dapat kembali berdagang di lokasi yang selama ini mereka tempati karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sehingga mendapat penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia mengatakan para pedagang ingin berjualan secara tertib dan siap mengurus legalitas usaha.
"Saya bersama pedagang lainnya belum bisa menjual di Taman Vatulemo karena diusir Satpol PP. Tempat jualan kami dikatakan ilegal,"
Pernyataan Qadri menggambarkan kekhawatiran para pedagang terhadap hilangnya sarana mencari nafkah dan ketidakpastian aturan di ruang publik. Ia menambahkan bahwa para pedagang bersedia mengikuti ketentuan pemerintah, termasuk mengurus legalitas melalui layanan UMKM dan membayar retribusi bila diperbolehkan.
Tanggapan DPRD dan janji koordinasi
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Kota Palu, Moh. Haekal Ishak, mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Haekal menekankan pentingnya memeriksa kelayakan lokasi sebelum pengaturan pedagang dilakukan agar solusi yang diambil sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.
"Ya, kita akan lihat dulu tempatnya apakah memungkinkan, karena di lokasi itu memang harus ada izin yang dikelola pemerintah,"
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan peserta reses yang juga dihadiri Koordinator A. Agustiartie, Degrita Tobigo, serta pendamping A. Riski Amelia Febriani dan Safitra. DPRD Kota Palu berposisi sebagai penjembatan antara masyarakat dan pelaksana kebijakan sehingga langkah koordinatif diharapkan membuka jalan bagi solusi yang berkelanjutan.
Dua isu utama: penataan pedagang dan revitalisasi Palu Plaza
Selain persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Vatulemo, warga juga meminta kejelasan terkait rencana revitalisasi Palu Plaza yang sebelumnya disebut akan dijanjikan oleh Pemerintah Kota Palu. Aspirasi tersebut mencerminkan harapan warga akan penataan pusat perbelanjaan dan ruang publik yang berdampak pada aktivitas ekonomi lokal.
- Masalah utama: penertiban PKL di Taman Vatulemo yang dinilai membuat pedagang kehilangan akses berjualan.
- Harapan pedagang: mendapatkan lokasi berjualan dengan legalitas dan kemampuan membayar retribusi sesuai ketentuan.
- Tuntutan warga: kejelasan waktu dan skema revitalisasi Palu Plaza.
Permintaan warga ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk penyelarasan antara penegakan peraturan dan pemenuhan kebutuhan ekonomi rakyat skala kecil. Tanpa kepastian tempat berjualan, sebagian pedagang rawan kehilangan pendapatan harian yang menjadi sumber utama penghidupan keluarga.
| Aspek | Keluhan / Permintaan |
|---|---|
| Taman Vatulemo | Penertiban Satpol PP; permintaan legalitas dan tempat berjualan |
| Palu Plaza | Permintaan kejelasan rencana revitalisasi |
| Peran DPRD | Koordinasi dengan OPD terkait untuk mencari solusi |
Dampak lokal dan langkah selanjutnya
Isu ini berdampak langsung pada pelaku usaha mikro dan ketenteraman ruang publik di Palu. Jika tidak ditangani dengan cermat, konflik penertiban dapat menimbulkan ketegangan sosial dan mengurangi aktivitas ekonomi di pusat kota. Langkah-langkah praktis yang dapat diambil antara lain verifikasi status lokasi, penerbitan izin usaha mikro yang sederhana, serta penyusunan zonasi pedagang yang memperhatikan akses pejalan dan estetika ruang publik.
DPRD Kota Palu melalui agenda reses berperan menerima masukan yang selanjutnya dapat menjadi dasar pengawasan atau rekomendasi kebijakan. Warga yang hadir berharap hasil koordinasi OPD dan DPRD segera disosialisasikan sehingga pedagang memperoleh kepastian dan rencana revitalisasi Palu Plaza dapat berjalan transparan dan partisipatif.
Reses yang digelar menunjukkan mekanisme partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan lokal masih berjalan. Namun keberlanjutan tindak lanjut menjadi kunci agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada pertemuan tetapi terwujud dalam kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan warga Palu.