Razia mendadak dan hasil pemeriksaan
Singaraja — Petugas gabungan melakukan penggeledahan mendadak di blok hunian Lapas Kelas IIB Singaraja pada Selasa malam, 22 September 2026, mulai sekitar pukul 18.00 Wita. Operasi melibatkan unsur Lapas Kelas IIB Singaraja, BNNK Buleleng, Satresnarkoba Polres Buleleng dan unsur TNI.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan, tidak ditemukan barang narkotika maupun telepon seluler (HP) di lingkungan hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap sejumlah warga binaan dan aparat penegak hukum.
Jumlah pemeriksaan dan temuan non-narkotik
Deteksi dini dilakukan terhadap 15 orang warga binaan dan 5 orang aparat penegak hukum yang mengikuti tes urine. Hasil seluruh pemeriksaan urine dinyatakan negatif.
Meskipun nihil temuan narkoba dan HP, petugas mengamankan beberapa barang yang dilarang disimpan di dalam kamar hunian. Barang-barang yang diamankan antara lain:
- pisau cutter
- gunting
- sendok besi
- kartu domino
- korek api
"Alat-alat tersebut terdaftar resmi dan penggunaannya di bawah pengawasan ketat petugas. Namun, secara aturan tetap tidak boleh disimpan di dalam kamar hunian," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil.
Penjelasan pihak lapas dan BNNK
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja menjelaskan bahwa sebagian benda tajam yang ditemukan merupakan perlengkapan untuk kegiatan pertukangan dan kerajinan tangan warga binaan. Menurut penjelasan tersebut, meskipun peralatan itu diperlukan untuk program keterampilan, penyimpanan di kamar hunian melanggar aturan keamanan internal.
Terkait keberadaan kartu domino, pihak lapas memastikan tidak terdapat praktik perjudian di dalam lapas. Sedangkan korek api dikaitkan dengan adanya fasilitas penjualan rokok resmi bagi warga binaan melalui kantin lapas.
Ketua Tim Seksi Rehabilitasi BNNK Buleleng, Ni Luh Sri Ekarini, menyatakan bahwa operasi penggeledahan dan tes urine merupakan bagian dari upaya bersama dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurut Sri Ekarini, tindakan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan mendukung pelaksanaan rehabilitasi bagi warga binaan.
Pelaksanaan operasi dan sinergi antarinstansi
Razia malam itu dilaporkan dimulai dengan apel bersama dan pembagian tugas kepada regu-regu penggeledahan sebelum tim menyisir blok-blok hunian. Kegiatan tersebut memperlihatkan koordinasi antara lembaga pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten, satuan narkoba kepolisian, dan unsur militer dalam menjaga keamanan Lapas Kelas IIB Singaraja.
| Keterangan | Data |
|---|---|
| Tanggal pelaksanaan | 22 September 2026 |
| Waktu mulai | sekitar 18.00 Wita |
| Jumlah yang dites urine | 15 WBP dan 5 aparat |
| Hasil pemeriksaan urine | Semua negatif |
| Barang yang diamankan | cutter, gunting, sendok besi, kartu domino, korek api |
Konsekuensi dan langkah berikutnya
Pihak lapas menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penyimpanan peralatan kerja yang digunakan dalam kegiatan keterampilan sehingga tidak tersimpan di kamar hunian. Selain itu, sinergi dengan BNNK dan aparat keamanan dipandang perlu dilanjutkan secara berkala untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan mendukung proses pembinaan serta rehabilitasi.
Penggeledahan gabungan semacam ini menjadi salah satu mekanisme pencegahan dini. Hasil negatif pada pemeriksaan urine menjadi indikator sementara bahwa upaya pengawasan berjalan efektif, namun pengamanan barang-barang terlarang non-narkotik tetap menjadi fokus agar tidak membahayakan keamanan internal lapas.
Pelaksanaan razia dan langkah tindak lanjut akan dipantau oleh pengelola Lapas Kelas IIB Singaraja serta instansi terkait, sejalan dengan upaya menegakkan tata tertib pemasyarakatan dan mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan secara berkelanjutan.