Kriminal Konawe Sulawesi Tenggara (SG)

Pria di Konawe Ditangkap Usai Menebas Warga dengan Parang saat Buang Sampah

Seorang pria di Kelurahan Hopa-hopa, Konawe, diamankan polisi setelah diduga menyerang tetangganya dengan parang pada Rabu pagi. Korban dirawat, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Konawe untuk proses hukum.

Pria di Konawe Ditangkap Usai Menebas Warga dengan Parang saat Buang Sampah
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Konawe — Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial O (50) setelah diduga melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap seorang warga di Kelurahan Hopa-hopa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Peristiwa terjadi pada Rabu, 25 Agustus 2027, sekitar pukul 07.25 WITA.

Kronologi singkat kejadian

Menurut keterangan resmi dari Kepolisian Sektor Wawotobi, peristiwa bermula ketika korban, identified as Sarifuddin, sedang membuang sampah di samping rumahnya. Saat itu, pelaku tiba-tiba mendekat dan menyerang korban dengan parang sehingga korban mengalami sejumlah luka dan jatuh tergeletak.

Waktu Peristiwa
25 Agustus 2027, ~07.25 WITA Penyerangan terhadap Sarifuddin saat membuang sampah
Sesaat setelah itu Saksi bernama Tina mendengar teriakan dan keluar dari kiosnya
Selanjutnya Pelaku mengancam saksi kemudian meninggalkan lokasi
Pasca kejadian Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Konawe

Keterangan kepolisian

Kapolsek Wawotobi, IPTU Suleman, membenarkan peristiwa tersebut dalam keterangan tertulis. Ia menyatakan tindakan berupa penganiayaan berat dilakukan menggunakan parang dan menegaskan lokasi kejadian di Kelurahan Hopa-hopa. Pernyataan tersebut memperkuat langkah aparat yang langsung melakukan penanganan di lapangan.

“Pelaku melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang, TKP-nya di Kelurahan Hopa-hopa,”

Sementara Kasat Reskrim Polres Konawe AKP La Ode Muh Jefri Hamzah melalui petugas penyidik KBP Satreskrim IPDA Istiqlal menyampaikan bahwa penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum pelaku. Menurut keterangan yang diterima, rencana gelar perkara dijadwalkan pada hari berikutnya untuk menentukan penetapan tersangka.

Saksi dan kondisi korban

Saksi mata bernama Tina (50), yang sedang berada di sekitar kios miliknya, mendengar teriakan dan keluar untuk melihat. Dalam keterangannya, Tina menyebut pelaku sempat mendekatinya dan melontarkan ancaman. Saat itu Tina mempertanyakan alasan pelaku menyerangnya.

“Biar kamu saya potongko,”

Usai ancaman tersebut, pelaku meninggalkan lokasi dan saksi kemudian mendapati Sarifuddin tergeletak. Warga setempat diminta membantu dan korban kemudian memperoleh perawatan medis. Detail mengenai kondisi medis korban setelah perawatan tidak dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dalam rilis awal.

Penanganan perkara dan barang bukti

Polisi menyatakan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam telah diamankan dan dibawa ke Polres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat akan melakukan pemeriksaan, pengumpulan keterangan saksi, serta proses gelar perkara sebagai dasar penetapan status tersangka.

  • Pelaku: O (50), warga Kelurahan Hopa-hopa, Kecamatan Wawotobi
  • Korban: Sarifuddin, warga setempat
  • Waktu kejadian: 25 Agustus 2027, sekitar 07.25 WITA
  • Lokasi: Kelurahan Hopa-hopa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe
  • Barang bukti: Senjata tajam jenis parang

Sejauh ini polisi belum merilis motif perbuatan maupun informasi lanjut mengenai latar belakang hubungan antara pelaku dan korban. Penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Sekalipun publik mengharapkan informasi lebih rinci, polisi menegaskan pentingnya proses penyidikan untuk menghimpun fakta dan bukti agar penanganan perkara sesuai dengan prosedur hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian agar segera melapor untuk membantu proses penyidikan.

Perkembangan kasus akan dipantau selanjutnya setelah gelar perkara dan penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Polres Konawe.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SGSulawesi Tenggara

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Tenggara, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik