KENDARI — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara, Sukanto Toding, memperkuat agenda peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dengan fokus pada pengendalian inflasi, peningkatan daya saing industri, serta perluasan pasar bagi produk lokal.
Prioritas pada non-tambang dan penguatan IKM
Sukanto mendorong penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri pengolahan sebagai sumber pertumbuhan alternatif selain sektor tambang. Menurut arahan pimpinan Disperindag, pengusaha di sektor-sektor tersebut perlu mengolah komoditas lokal agar memiliki nilai tambah lebih tinggi sebelum dipasarkan.
Langkah yang diupayakan meliputi peningkatan kapasitas produksi usaha kecil dan menengah (IKM), penjaminan mutu produk, perbaikan kemasan, serta pemenuhan aspek legalitas dan standar yang diperlukan untuk menjangkau pasar lebih luas, termasuk potensi pasar ekspor.
Pengawasan harga dan distribusi
Pemerintah daerah, melalui Disperindag, secara berkala memantau pergerakan harga, pasokan, dan distribusi komoditas di sejumlah pasar. Petugas Disperindag melakukan pengecekan rutin guna mendeteksi potensi gangguan pasokan sedini mungkin dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jika terdapat risiko kelangkaan atau lonjakan harga.
- Monitoring harga dilakukan secara berkala di pasar-pasar utama.
- Koordinasi antar-institusi diupayakan saat ditemukan potensi gangguan pasokan.
- Pengawasan jalur distribusi dari pemasok hingga pengecer menjadi bagian pencegahan terhadap kenaikan harga tajam.
Sukanto menegaskan bahwa stabilitas harga menjadi prasyarat penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Upaya peningkatan kualitas dan akses pasar
Agar produk lokal dapat bersaing, Disperindag menekankan pentingnya kontinuitas produksi serta perbaikan kualitas sejak proses produksi hingga pemasaran. Selain itu, pengusaha didorong memperkuat merek dan kemasan produk dan memanfaatkan berbagai kanal pemasaran untuk memperluas jaringan pelanggan.
Fokus lain adalah pemenuhan aspek legalitas yang kerap menjadi hambatan akses pasar formal dan ekspor. Tanpa sertifikasi dan standar yang jelas, produk lokal sulit menembus pasar yang lebih luas dan berisiko ditolak oleh mitra dagang.
Dampak lokal dan peluang
Strategi ini berimplikasi pada beberapa aspek penting di Sulawesi Tenggara:
| Aspek | Potensi Dampak |
|---|---|
| Pekerjaan | Penciptaan lapangan kerja melalui perluasan usaha pengolahan dan IKM |
| Harga Konsumen | Stabilisasi harga dapat menjaga daya beli masyarakat |
| Ekspor | Peluang peningkatan penerimaan daerah dari produk non-tambang |
Pengembangan rantai nilai komoditas lokal membuka peluang mengurangi ketergantungan pada bahan mentah dan menumbuhkan industri hilir yang lebih padat karya.
Langkah praktis bagi pelaku usaha
Dalam konteks arahan Disperindag, pelaku usaha dianjurkan melakukan beberapa langkah praktis untuk meningkatkan kesiapan memasuki pasar yang lebih luas:
- Meningkatkan kapasitas produksi agar mampu memenuhi permintaan berkelanjutan.
- Memperbaiki mutu produk serta standar kemasan untuk meningkatkan daya tarik konsumen.
- Mengurus legalitas dan sertifikasi yang relevan untuk memperlancar akses pasar formal dan ekspor.
- Mengembangkan strategi pemasaran yang memanfaatkan kanal daring dan jaringan distribusi baru.
Disperindag berposisi sebagai fasilitator yang memantau kondisi pasar dan menyediakan koordinasi antar-instansi saat diperlukan. Implementasi kebijakan ini akan menjadi faktor penentu apakah produk lokal Sulawesi Tenggara mampu menembus pasar nasional dan internasional.
Upaya pengendalian inflasi yang bersinergi dengan peningkatan daya saing industri diyakini dapat memberikan dorongan ekonomi berkelanjutan tanpa mengorbankan kestabilan harga yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.