Kriminal Kendari Sulawesi Tenggara (SG)

Polresta Kendari Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Mahasiswi di Watubangga

Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial RA (21) atas dugaan pencabulan dengan kekerasan terhadap seorang mahasiswi (EK, 24) di Kelurahan Watubangga. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti permulaan; pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Kendari Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Mahasiswi di Watubangga
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Penangkapan dan tuduhan

Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial RA (21) atas dugaan tindak pidana pencabulan dengan kekerasan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WITA, setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup.

Kronologi kejadian menurut penyidik

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Senin dini hari, 20 Juli 2026, sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu korban, seorang mahasiswi berinisial EK (24), terbangun dan menemukan pelaku berada di depan pintu kamar.

  • Pelaku diduga menindih dan membekap mulut korban.
  • Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak berteriak.
  • Meski korban menolak, tindakan pencabulan diduga tetap dilakukan secara paksa.
  • Pelaku kemudian melarikan diri melalui jendela kamar setelah gagal memperoleh uang tunai.

Welliwanto menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RA mengakui perbuatannya. Menurut keterangan pelaku, motif awalnya adalah melakukan pencurian di rumah korban, namun kemudian berubah setelah melihat kondisi korban.

"Terduga pelaku mengaku bahwa awalnya dirinya bermaksud melakukan pencurian di dalam rumah tersebut. Namun, setelah melihat korban mengenakan pakaian yang membuat pelaku merasa tertarik dan akhirnya membuat pelaku timbul niat untuk melakukan pencabulan,"

Proses hukum dan pasal yang dikenakan

Welliwanto menyampaikan RA ditangkap setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup. Saat ini pelaku diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang terkait tindak pidana kesusilaan dan kekerasan.

Dampak dan perhatian publik

Kejadian ini mencerminkan kekhawatiran terhadap keselamatan penghuni rumah dan perempuan di lingkungan permukiman. Warga di Kelurahan Watubangga dan sekitarnya diimbau meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengamanan rumah, serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian.

Tanggal Waktu Peristiwa Lokasi
20 Juli 2026 ~02.30 WITA Dugaan pencabulan dengan kekerasan terhadap mahasiswi Perumahan kawasan Watubangga, Kecamatan Baruga
13 Agustus 2026 ~22.30 WITA Penangkapan terduga pelaku (RA, 21) BTN PNS, Kecamatan Baruga

Perlindungan korban dan prinsip hukum

Media mengingatkan pentingnya menjaga identitas korban dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual. Identitas korban dalam laporan ini disajikan hanya dengan inisial sesuai keterangan sumber kepolisian, yaitu EK (24), sebagai bentuk penghormatan terhadap privasi dan perlindungan korban. Prinsip praduga tak bersalah juga harus ditegakkan hingga proses peradilan menetapkan status hukum pelaku.

Polresta Kendari diminta untuk terus memberi informasi perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik, termasuk langkah penanganan bukti, visum, dan pendampingan bagi korban. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa diminta bekerja sama dengan penyidik untuk memperkuat proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat dan warga Kota Kendari akan pentingnya upaya pencegahan kekerasan, peningkatan patroli, serta layanan dukungan kepada korban untuk mempercepat pemulihan dan penegakan hukum yang adil.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SGSulawesi Tenggara

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Tenggara, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik