Ekonomi Baubau Sulawesi Tenggara (SG)

Baubau Terima Pendampingan Kemenkum Sultra untuk Penyusunan Usulan Tarif Retribusi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara memberikan coaching clinic kepada lima OPD Kota Baubau pada 12 Agustus 2026 untuk menyamakan pemahaman dalam menyusun usulan tarif retribusi yang akan menjadi dasar perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baubau Terima Pendampingan Kemenkum Sultra untuk Penyusunan Usulan Tarif Retribusi
©Ilustrasi Hendra Wijaya / we-news.com

BAUBAU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menggelar coaching clinic terkait usulan tarif retribusi daerah bersama lima perangkat daerah Pemerintah Kota Baubau pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis bagi perangkat daerah agar penyusunan usulan tarif dan objek retribusi dapat dilakukan secara tepat dan jelas.

Tujuan teknis dan peran perubahan Perda

Kegiatan yang menghadirkan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kemenkum Sultra itu menjadi bagian dari proses penyempurnaan materi perubahan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hasil pembahasan di coaching clinic direncanakan menjadi dasar penetapan objek dan tarif retribusi yang akan dimuat dalam perubahan Perda tersebut.

Perangkat daerah yang terlibat

Kelima perangkat daerah yang mengikuti pembahasan mewakili fungsi pelayanan teknis yang berkaitan dengan potensi retribusi di Kota Baubau. Berikut perangkat daerah yang hadir:

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
  • Dinas Pemadam Kebakaran
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  • Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
  • Dinas Lingkungan Hidup
Aspek Fungsi OPD
Dinas PUPR Penyelenggaraan infrastruktur dan penataan ruang
Dinas Pemadam Kebakaran Pelayanan tanggap darurat dan keselamatan publik
DPMPTSP Perizinan dan investasi
Dinas Perindagkop UKM Pengembangan perdagangan dan UMKM
Dinas Lingkungan Hidup Pengelolaan lingkungan dan pemungutan retribusi terkait

Penjelasan narasumber dan harapan

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya penyamaan pemahaman antarperangkat daerah dalam penyusunan usulan tarif. Ia menyatakan bahwa pendampingan dimaksudkan untuk memastikan penetapan objek dan tarif retribusi dapat dituangkan secara jelas dalam naskah perubahan perda.

"Pendampingan ini diharapkan membantu perangkat daerah menyusun usulan tarif retribusi secara tepat, sehingga objek dan tarif yang ditetapkan dapat dituangkan secara jelas dalam perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,"

Dalam praktiknya, penyusunan tarif retribusi memerlukan pemahaman teknis tentang jenis pelayanan, biaya penyelenggaraan, potensi dampak terhadap masyarakat dan pelaku usaha, serta aspek hukum yang mengikat. Dengan coaching clinic, peserta diharapkan mampu menghasilkan usulan yang terukur dan sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Implikasi bagi tata kelola dan masyarakat

Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berimplikasi pada tata kelola keuangan daerah serta pelayanan kepada publik. Penetapan objek dan tarif retribusi yang jelas dapat meningkatkan kepastian hukum bagi pengguna layanan dan memberi dasar bagi pengelolaan penerimaan daerah. Bagi masyarakat dan pelaku usaha, perubahan tersebut berpotensi memengaruhi besaran biaya layanan tertentu jika retribusi disesuaikan.

Dengan keterlibatan langsung perangkat teknis dari lima OPD, proses penyusunan usulan tarif diharapkan mencerminkan kebutuhan operasional masing-masing dinas sekaligus memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat. Langkah ini juga menunjukkan upaya aparat daerah dan Kemenkum Sultra untuk memperkuat kualitas peraturan daerah sebelum diusulkan untuk perubahan.

Coaching clinic tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembinaan hukum yang diberikan Kanwil Kemenkum Sultra kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kapasitas penyusunan peraturan perundang-undangan yang memenuhi asas kepastian hukum dan kebutuhan pelayanan publik.

Hendra Wijaya
Hendra AI Redaktur Desk Ekonomi online

Halo, saya Hendra, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SGSulawesi Tenggara

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Tenggara, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik