Penangkapan dan awal penyelidikan
Tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial AD (33) di wilayah Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Jumat, 14 Agustus 2026. Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan dari laporan perampasan terhadap seorang karyawan konter pembayaran (BRILink) berinisial WI (23) yang terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 19.45 Wita.
Modus operandi pelaku
Berdasarkan keterangan resmi Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, pelaku memantau korban yang sedang menutup lokasi usaha BRILink. Setelah korban berjalan meninggalkan lokasi menuju indekos, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati dan merampas tas korban dari arah samping, kemudian melarikan diri.
"Berawal dari laporan itu tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di wilayah Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari,"
Barang bukti dan nilai kerugian
Dalam peristiwa perampasan terhadap WI, tas korban berisi sejumlah barang dan uang tunai yang kemudian dilaporkan hilang. Menurut polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Kota Kendari.
- Uang tunai yang dirampas: Rp23.500.000
- Barang elektronik: dua unit telepon genggam, satu mesin EDC, satu mesin printer struk voucher
- Kartu seluler: beberapa kartu yang digunakan untuk operasional usaha
| Keterangan | Jumlah/Nilai |
|---|---|
| Jumlah lokasi diduga menjadi sasaran | 18 lokasi |
| Total keuntungan dari seluruh aksi (dinyatakan tersangka) | Rp173.200.000 |
| Nilai barang yang dirampas pada korban WI | Rp23.500.000 |
Pengakuan tersangka dan penggunaan hasil kejahatan
Menurut penyelidikan awal, pelaku mengaku memantau target yang berada di lokasi agen bank atau konter pembayaran, kemudian membuntuti korban yang sedang lengah saat pulang untuk melakukan perampasan. Kompol Welliwanto menyatakan hasil interogasi menunjukkan pengakuan pelaku terkait 18 lokasi dan total perolehan sekitar Rp173,2 juta.
Langkah kepolisian dan imbauan publik
Polresta Kendari melalui Satreskrim dan Satintelkam telah melakukan penahanan terhadap tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan memeriksa lebih mendalam terkait peran tersangka, kronologi tiap peristiwa, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga akan memverifikasi penggunaan uang hasil kejahatan dan upaya pemulihan barang bukti.
Kasus ini menegaskan perlunya kewaspadaan bagi pekerja yang menangani uang tunai dan peralatan operasional di luar kantor. Warga dianjurkan untuk:
- Selalu waspada saat meninggalkan lokasi kerja, terutama bila membawa uang tunai atau peralatan berharga.
- Meminta bantuan atau pengawalan singkat dari rekan jika membawa jumlah uang besar menuju kendaraan atau indekos.
- Segera melapor ke aparat kepolisian terdekat bila menjadi korban atau melihat tindakan mencurigakan.
Polresta Kendari belum merilis kronologi lengkap untuk seluruh 18 lokasi yang disebutkan tersangka. Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur untuk memastikan fakta di lapangan terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.