Penemuan dan respons awal kepolisian
Seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa ditemukan terlantar di jalur Kiaradua–Bagbagan, tepatnya di Kampung Cisarakan, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu pagi. Kondisi perempuan tersebut memprihatinkan sehingga menarik perhatian personel Polsek Simpenan yang sedang melakukan pemantauan wilayah.
Tanpa menunda, anggota polsek membawa perempuan itu ke Mapolsek untuk mendapat penanganan awal. Di kantor polisi, perempuan tersebut dibersihkan, diberi pakaian layak, serta disediakan makanan dan perawatan dasar sebelum langkah lanjutan diambil.
Koordinasi lintas instansi
Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, menyatakan tindakan cepat dilakukan agar perempuan tidak terus berada dalam kondisi rentan di pinggir jalan. Menurut keterangan yang disampaikan, penanganan tidak berhenti di level kepolisian.
"Kami tidak ingin yang bersangkutan dibiarkan terlantar. Begitu ditemukan, langsung kami bawa ke Polsek untuk dibersihkan, diberi makan, dan selanjutnya kami koordinasikan dengan instansi terkait agar mendapatkan penanganan yang lebih layak,"
Kepolisian setempat kemudian berkoordinasi dengan beberapa pihak di tingkat kecamatan dan layanan sosial, antara lain Puskesos Kecamatan Simpenan, Puskesmas Kecamatan Simpenan, serta UPTD Dukcapil. Langkah ini bertujuan memastikan aspek kesehatan, sosial, serta administrasi dapat ditindaklanjuti secara terpadu.
Rujukan ke lembaga sosial
Setelah proses koordinasi, perempuan yang ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dititipkan ke Yayasan Welas Asih di Kecamatan Palabuhanratu. Yayasan dimaksud menerima pasien untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.
- Tempat penemuan: Kampung Cisarakan, Simpenan, Sukabumi
- Pihak yang menangani awal: Polsek Simpenan
- Instansi yang dikoordinasikan: Puskesos, Puskesmas Simpenan, UPTD Dukcapil
- Rujukan akhir: Yayasan Welas Asih, Palabuhanratu
Pelajaran dan konsekuensi bagi pelayanan publik
Peristiwa ini mengingatkan bahwa tugas aparat keamanan tidak hanya soal penegakan hukum, melainkan juga pelayanan kemanusiaan ketika warga berada dalam kondisi paling rentan. Kepedulian awal—membersihkan, memberi pakaian, menyajikan makanan—merupakan langkah krusial sebelum intervensi medis atau administratif lebih lanjut dilakukan.
Selain itu, koordinasi antarinstansi menjadi aspek penting agar penanganan bersifat komprehensif. Dari catatan yang disampaikan, kegiatan di Mapolsek dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina bersama KSPKT I AIPTU M. Hakim A. dan anggota piket jaga.
| Waktu | Kegiatan |
|---|---|
| Sekitar 10.00 WIB | Penemuan perempuan terlantar dan evakuasi ke Mapolsek |
| Setelah evakuasi | Perawatan awal: pembersihan, pakaian, makanan |
| Langkah lanjutan | Koordinasi Puskesos, Puskesmas, Dukcapil |
| Rujukan | Penitipan ke Yayasan Welas Asih, Palabuhanratu |
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga dan aparat terkait perlunya mekanisme rujukan yang jelas untuk orang dengan gangguan jiwa. Dengan saluran komunikasi yang baik antara kepolisian, dinas sosial, layanan kesehatan, dan lembaga sosial, diharapkan respons terhadap kasus serupa bisa lebih cepat dan terarah.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk tidak sekadar memberikan penanganan sementara tetapi memastikan ada tindak lanjut yang menjamin hak dan kebutuhan dasar yang bersangkutan.
Kasus serupa kerap menuntut kepekaan masyarakat dan ketersediaan layanan rujukan lokal. Peran serta keluarga, tetangga, serta petugas lapangan seperti Babinkamtibmas dan petugas puskesmas sangat menentukan keberlanjutan penanganan pasien ODGJ di wilayah Sukabumi.