Penangkapan dan Pengembalian Motor
Polsek Cerme, Polres Gresik, berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor yang menimpa karyawan sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme. Satu orang tersangka ditangkap, sedangkan sepeda motor korban berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya dalam rangka proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, bersama Kapolsek Cerme, AKP Taufan Arif Nugroho, secara resmi menyerahkan kembali kendaraan milik korban kepada yang berhak. Identitas korban tercatat sebagai Rizkya Ellyafatun Fitria (24), pekerja di minimarket yang menjadi lokasi kejadian.
Kronologi Singkat
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| 22 Agustus 2026, sekitar 06.20 WIB | Sepeda motor Honda Vario warna hitam-merah bernopol W 4278 GE diparkir di halaman toko, stang terkunci. |
| 22 Agustus 2026, sekitar 15.25 WIB | Seorang warga melihat dua pria mencurigakan di sekitar lokasi dan berteriak minta tolong. |
| 22 Agustus 2026, sekitar 15.30 WIB | Satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga; rekannya melarikan diri. Laporan disampaikan ke Polsek Cerme. |
Penangkapan Pelaku dan Pengakuan
Kepolisian mengamankan seorang tersangka berinisial AAS, yang menurut keterangan berasal dari Mataram, Nusa Tenggara Barat. Satu orang diduga pelaku lain berinisial HPM dilaporkan berhasil kabur dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Satu tersangka sudah kami amankan, sementara terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam DPO,"
Dalam pemeriksaan awal, AAS mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali. Kepolisian mencatat empat kejadian diduga terjadi di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dan satu kejadian lainnya berada dalam wilayah hukum Polres Mojokerto. Kasus itu masih didalami untuk memastikan keterlibatan tersangka pada setiap kejadian yang diklaimnya.
Dinamika Penanganan dan Implikasi Lokal
Menurut keterangan pihak kepolisian, laporan cepat dari warga menjadi kunci keberhasilan penangkapan satu tersangka dan penyelamatan barang bukti. Polsek Cerme melalui Unit Reskrim langsung menuju lokasi setelah menerima informasi sehingga pelaku dapat diamankan dan barang bukti disita untuk proses hukum.
- Peran masyarakat: keterlibatan warga dalam melapor dan menangkap pelaku mempercepat penanganan.
- Pengawasan di area publik: kejadian mengingatkan pentingnya pengamanan kendaraan di tempat kerja dan area minimarket.
- Proses hukum berlanjut: pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung untuk menjerat tersangka sesuai bukti.
Kepolisian menegaskan akan terus mendalami pengakuan tersangka terkait lima peristiwa tersebut dan melakukan pengejaran terhadap DPO. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib untuk mencegah terjadinya tindakan serupa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan, khususnya pekerja minimarket dan usaha kecil di Gresik, agar meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah pengamanan tambahan demi mengurangi risiko curanmor di lingkungan kerja.