Langkah preventif di sekolah
Polres Lubuklinggau memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja dengan membentuk Satuan Tugas BEKAWAN (Bersekolah Tanpa Tawuran dan Perundungan) serta melaksanakan penyuluhan dan pembinaan di lingkungan sekolah. Kegiatan digelar di SMP Negeri 1 Lubuklinggau pada Senin, 10 Agustus 2026, dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau Iptu Beni Kurniawan, didampingi Kanit Kamsel Satlantas Aiptu M. Yamin, dan Satbinmas Polres Lubuklinggau Aiptu Iwan Inpresi.
Materi yang disampaikan
Dalam kegiatan itu, Satgas BEKAWAN menyampaikan tiga materi utama yang dinilai relevan dengan kehidupan pelajar. Edukasi difokuskan agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan ketertiban masyarakat maupun persoalan hukum.
- Bijak bermedia sosial — pemahaman penggunaan teknologi dan konsekuensi penyebaran konten.
- Menolak tawuran antarpelajar — pencegahan konflik fisik dan alternasi penyelesaian sengketa.
- Mencegah perundungan / bullying — pengenalan bentuk perundungan dan upaya perlindungan korban.
Peran polisi dan harapan terhadap lingkungan pendidikan
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dan harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Menurutnya, penegakan hukum pascakejadian tidak cukup tanpa adanya upaya membangun kesadaran sejak dini.
"Pencegahan tawuran dan perundungan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum setelah kejadian. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran sejak dini agar para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki dampak dan konsekuensi. Kami ingin anak-anak di Kota Lubuklinggau tumbuh dalam lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab,"
Adithia juga menyatakan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial membawa manfaat besar namun menghadirkan tantangan jika tidak digunakan secara bijak, sehingga pembinaan harus bersifat berkelanjutan dan melibatkan kepolisian, sekolah, orang tua, serta elemen masyarakat lainnya.
Susunan pelaksana kegiatan
Kegiatan pembinaan Satgas BEKAWAN yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Lubuklinggau menghadirkan perwakilan fungsi kepolisian yang berbeda-beda untuk memberikan pendekatan komprehensif baik dari aspek perlindungan anak, keselamatan lalu lintas sekolah, maupun pembinaan masyarakat.
| Nama | Jabatan |
|---|---|
| Iptu Beni Kurniawan | Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau |
| Aiptu M. Yamin | Kanit Kamsel Satlantas |
| Aiptu Iwan Inpresi | Satbinmas Polres Lubuklinggau |
| AKBP Adithia Bagus Arjunadi | Kapolres Lubuklinggau |
Implikasi bagi warga Lubuklinggau
Inisiatif Satgas BEKAWAN menunjukkan fokus aparat kepolisian Lubuklinggau pada pencegahan masalah keamanan yang bermula di lingkungan sekolah. Bagi orang tua dan pendidik, kegiatan semacam ini menawarkan kesempatan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat penegak hukum dan untuk menyelaraskan upaya pembinaan nilai pada pelajar.
Pelaksanaan penyuluhan di sekolah negeri, selain memberikan informasi, juga membuka ruang dialog antara pelajar dan petugas yang berwenang sehingga potensi kerawanan terkait tawuran, perundungan, maupun penyalahgunaan media sosial dapat diidentifikasi lebih cepat. Keberlanjutan program dan keterlibatan sekolah serta keluarga menjadi kunci untuk menurunkan risiko kenakalan remaja dalam jangka panjang.
Polres Lubuklinggau menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan secara berkala, namun pelibatan aktif pihak sekolah, orang tua, serta masyarakat luas tetap diperlukan agar upaya pencegahan efektif dan berkelanjutan.