Pemeriksaan oleh KPK
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bebizie Sri Mulyati, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sumbernya diduga dari gratifikasi atas batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/8) sore.
Penjelasan posisi
Bebizie menyatakan bahwa kedatangan dan keterlibatannya pada sejumlah kegiatan di Kalimantan Timur bersifat profesional. Ia mengatakan pernah memenuhi undangan untuk tampil sebagai penyanyi pada acara yang diadakan oleh sebuah perusahaan yang tidak disebutkan namanya dalam keterangannya kepada penyidik.
"Status saya sebagai penyanyi mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa. Terus saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada dua kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT, ada PT yang mengundang saya,"
Berdasarkan keterangan usai pemeriksaan, penyidik fokus menanyakan transaksi pembayaran yang diterima Bebizie dari perusahaan pada periode 2017—2018. Ia menyebut pemeriksaan itu berkisar pada aspek profesionalitas dan bentuk hubungan dengan pihak perusahaan.
Rangkaian pemeriksaan dan konteks kasus
Pemeriksaan terhadap Bebizie dilakukan dalam rangka proses penyidikan yang lebih luas, di mana sebelumnya KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terkait dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
- Perusahaan yang ditetapkan tersangka adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
- KPK menilai perusahaan-perusahaan tersebut diduga berfungsi sebagai sarana penerimaan gratifikasi oleh pihak tertentu.
- Sejumlah saksi lain juga telah dipanggil dan diperiksa dalam pengembangan perkara.
Bebizie menyampaikan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik sekitar 29 butir, dan menegaskan bahwa keterlibatannya murni bersifat profesional sebagai penyanyi.
"Secara profesional, iya. Itu saja. Sekitar 29 (pertanyaan),"
Data perusahaan terkait
| Nama Perusahaan | Keterangan |
|---|---|
| PT Sinar Kumala Naga | Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK |
| PT Alamjaya Barapratama | Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK |
| PT Bara Kumala Sakti | Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK |
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Bebizie atau perkembangan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penanganan penyidik dan melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi dari berbagai kalangan.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus yang berkaitan dengan sektor pertambangan ini, keterangan saksi seperti Bebizie menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai aliran dana dan hubungan antara pihak swasta dan penyelenggara negara atau penerima gratifikasi. Bagi warga daerah seperti Batu yang mengamati dinamika sektor pertambangan nasional, perkembangan kasus ini relevan untuk memahami upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dan praktik gratifikasi yang diduga melibatkan perusahaan pertambangan.
Pemberitaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap detail teknis transaksi yang diselidiki, keputusan penetapan tersangka tambahan jika ada, serta langkah-langkah penegakan hukum berikutnya oleh KPK.