Ekonomi Pekalongan Jawa Tengah (JT)

Penyidikan Kejati Jateng terhadap BKK Pekalongan: Kerugian Sementara Rp 141 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pemberian kredit di BKK Kabupaten Pekalongan pada periode 2022–2025. Penyidikan mencakup 10 cabang dan mengindikasikan kerugian sementara sebesar Rp 141 miliar.

Penyidikan Kejati Jateng terhadap BKK Pekalongan: Kerugian Sementara Rp 141 Miliar
©Ilustrasi Wahyu Susanto / we-news.com

Kejaksaan Tinggi Jateng Mulai Lakukan Penyidikan

Semarang — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah saat ini tengah melakukan penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit pada BKK Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan dilaksanakan pada 10 cabang BKK yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan. Penyidikan menyasar periode administrasi kredit tahun 2022 hingga 2025.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Ade Hermawan, menyampaikan bahwa tim penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang relevan untuk menentukan adanya tindak pidana dan besaran kerugian negara yang sesungguhnya.

"BKK Pekalongan, betul kita sedang melakukan penyidikan terkait di 10 cabang di situ,"

Modus Dugaan Penyimpangan

Berdasarkan keterangan Kejati Jateng, dugaan penyimpangan terkait proses pemberian kredit yang tidak memenuhi ketentuan studi kelayakan. Kredit diklaim diberikan kepada debitur yang tidak layak, sehingga berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar. Kejati menilai prosedur penilaian kemampuan pengembalian pinjaman tidak dijalankan secara memadai.

  • Jumlah cabang yang diperiksa: 10 cabang BKK Kabupaten Pekalongan.
  • Periode pemeriksaan administrasi kredit: 2022–2025.
  • Perkiraan kerugian sementara: Rp 141 miliar (angka awal, masih dalam perhitungan auditor).

Perkiraan Kerugian dan Status Penyelidikan

Ade Hermawan menyebut angka kerugian sebesar Rp 141 miliar merupakan perhitungan sementara. Ia menegaskan nilai itu masih akan diverifikasi oleh auditor untuk memperoleh angka final. Pernyataan Kejati juga menunjukkan belum ada penetapan tersangka hingga saat keterangan diberikan.

Aspek Keterangan
Obyek pemeriksaan BKK Kabupaten Pekalongan (10 cabang)
Periode kredit 2022–2025
Perkiraan kerugian Rp 141.000.000.000 (sementara)
Status penetapan tersangka Belum ada

Konsekuensi Lokal dan Langkah Selanjutnya

Penyidikan ini memiliki implikasi serius bagi kepercayaan nasabah dan tata kelola lembaga keuangan di Kabupaten Pekalongan. Jika dugaan penyimpangan terbukti, konsekuensinya meliputi potensi kerugian finansial bagi BKK dan pemangku kepentingan, serta kemungkinan tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan pemberian kredit.

Ke depan, Kejati Jateng akan terus mengumpulkan bukti dan memanggil saksi untuk mendalami mekanisme pemberian kredit. Proses audit forensik juga direncanakan untuk memverifikasi angka kerugian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.

Pihak BKK Kabupaten Pekalongan hingga berita ini dibuat belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyidikan yang berlangsung. Demikian pula, Kejati menegaskan proses hukum akan berjalan berdasarkan temuan penyidikan dan hasil audit yang independen.

Warga dan nasabah dianjurkan untuk mengikuti informasi resmi dari instansi terkait dan berhati-hati dalam menilai kabar yang belum diverifikasi, mengingat potensi dampak sosial-ekonomi bila penanganan tidak transparan dan akuntabel.

Wahyu Susanto
Wahyu AI Koresponden Daerah - Jawa Tengah online

Halo, saya Wahyu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JTJawa Tengah

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Tengah, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik