Pemerintah Kota Cirebon memindahkan mayoritas aktivitas perkantoran dan layanan publik ke fasilitas Grage City Hub mulai 11 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN) sambil menunggu perbaikan gedung Sekretariat Daerah (Setda) di Jalan Siliwangi.
Alasan pemindahan dan manfaat operasional
Sekretaris Daerah Kota Cirebon menjelaskan pemindahan dilakukan karena kondisi gedung Setda memerlukan perbaikan berdasarkan kajian teknis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan kembali atau renovasi gedung tersebut. Diperkirakan kebutuhan anggaran perbaikan mencapai sekitar Rp10 miliar, setelah memperhitungkan proses perencanaan dan pekerjaan lain yang diperlukan.
“Ruang rapatnya juga lebih representatif dan kapasitasnya lebih besar dibandingkan ketika kami berada di Balai Kota Cirebon,”
Menurut penjelasan pejabat daerah, konsolidasi pimpinan dan sekretariat yang berada pada satu lantai di Grage City Hub memudahkan komunikasi dan mempercepat pengambilan keputusan. Posisi ruang kerja yang berdekatan diharapkan meningkatkan interaksi antar pimpinan dengan jajaran ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah.
Fasilitas pendukung dan kerja sama swasta
Pemkot memastikan semua sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan pemerintahan tersedia di lokasi baru. Hal ini mencakup perlengkapan kantor serta ruang rapat dengan kapasitas yang lebih besar dibandingkan kondisi saat berada di Balai Kota.
Penggunaan Grage City Hub dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta. Pemerintah daerah menyebut pemanfaatan fasilitas tersebut sebagai bentuk kolaborasi positif antara pengusaha dan pemerintah ketika kebutuhan ruang kerja yang representatif menjadi prioritas sementara gedung pemerintahan direvitalisasi.
Jadwal dan harapan perbaikan gedung Setda
Berdasarkan pernyataan Sekda, perencanaan dan pekerjaan perbaikan akan digarap pada tahun berjalan dan dilanjutkan pada tahun berikutnya sebagai prioritas provinsi. Target yang disebutkan adalah penyelesaian renovasi maksimal dalam jangka waktu dua tahun. Namun, pelaksanaan teknis pekerjaan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi sementara | Grage City Hub |
| Gedung yang direnovasi | Setda Kota Cirebon, Jalan Siliwangi |
| Perkiraan anggaran | Rp10 miliar (perkiraan) |
| Target penyelesaian | Maksimal dua tahun |
Dampak terhadap pelayanan publik dan masyarakat
Perpindahan lokasi kerja pemerintah daerah membawa konsekuensi praktis bagi pegawai dan masyarakat. Bagi ASN, pengaturan ruang yang lebih rapat diharapkan mempercepat koordinasi dan mempermudah konsolidasi program. Sementara itu, masyarakat perlu mengetahui perubahan lokasi bila mengakses layanan administratif yang sebelumnya dilayani di Balai Kota.
Pemindahan sementara ini menuntut penyesuaian teknis, seperti arah alur pelayanan, penempatan loket, serta sosialisasi kepada warga agar layanan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan administrasi publik.
- Perpindahan efektif sejak 11 Agustus 2026.
- Renovasi gedung Setda diperkirakan membutuhkan sekitar Rp10 miliar.
- Penyelesaian perbaikan diharapkan maksimal dua tahun, pelaksanaan menjadi kewenangan provinsi.
Pemerintah Kota Cirebon memanfaatkan kolaborasi dengan sektor swasta untuk memastikan kegiatan pemerintahan berlangsung representatif selama proses renovasi berlangsung. Warga diimbau memantau informasi resmi Pemkot terkait lokasi layanan administrasi dan jadwal pelayanan agar tidak terjadi kebingungan saat mengurus kebutuhan administrasi pemerintahan.
Peliputan ini menempatkan perhatian pada bagaimana langkah sementara ini dapat memperbaiki efektivitas birokrasi dan meminimalkan gangguan pelayanan publik, sambil menunggu pembenahan struktur fisik gedung pemerintahan yang menjadi aset penting Kota Cirebon.