Modus pijat gratis untuk sasar lansia
Kasus pencurian yang menimpa pasangan lansia di Bantul membuka kembali perhatian publik terhadap modus penipuan berbentuk layanan kesehatan gratis. Peristiwa terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun Semampir, Kalurahan Panganrejo, Kabupaten Bantul. Korban adalah pasangan suami istri berusia lanjut, berinisial M (79) dan K (74).
Saksi dan keterangan polisi menyebutkan tiga perempuan mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai petugas BPJS dan menawarkan terapi kesehatan berupa pijat gratis. Ketika dua pelaku memijat salah satu korban, seorang pelaku lainnya masuk ke kamar lalu keluar, dan tidak kembali. Setelah kejadian, korban mendapati barang berharga hilang.
Penangkapan dan perkembangan penyidikan
Polres Bantul berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AS (33), seorang pedagang asal Jawa Tengah. Penangkapan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026 di Jawa Tengah setelah laporan pencurian diterima di Polsek Pundong dengan nomor LP/B/8/VII/2026/SPKT/Polsek Pundong/Polres Bantul/Polda DIY yang dibuat pada 26 Juli 2026.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, menjelaskan peran AS dalam komplotan sebagai sopir. Dari pengakuan AS, penyidik memperoleh identitas pelaku lain yang masuk ke rumah korban, yakni tiga perempuan berinisial DF (23), MR (23), dan MT (30), serta seorang pria berinisial IL (30) yang turut membantu.
"Adapun tersangka yang berhasil diamankan yaitu inisial AS, laki-laki 33 tahun, pedagang, asal Jawa Tengah. Adapun barang bukti yang kami sita dari korban yaitu 1 buah tas jinjing warna cokelat merek Nasional,"
AKP Ardhi menyebutkan barang bukti yang disita dari korban termasuk sebuah tas jinjing warna cokelat merek Nasional. Polisi menyatakan motif awal yang diungkap adalah kebutuhan ekonomi pelaku.
Dampak lokal dan imbauan kepada warga
Hilangnya 55 gram emas dan uang tunai sebesar Rp 5 juta menjadi peringatan bagi warga Bantul, khususnya kelompok lansia, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran layanan yang datang langsung ke rumah. Modus mengaku sebagai petugas lembaga kesehatan atau asuransi, lalu menawarkan layanan gratis, dapat menurunkan kewaspadaan korban, terutama ketika pelaku berupaya membuat suasana akrab untuk masuk ke bagian rumah yang lebih privat.
- Korban: pasangan lansia M (79) dan K (74).
- Kerugian: 55 gram emas dan uang tunai Rp 5 juta.
- Tersangka tertangkap: AS (33) — peran sopir; lokasi penangkapan: Jawa Tengah.
- Pelaku lain yang diduga terlibat: DF (23), MR (23), MT (30), dan IL (30) — masih dalam pencarian.
Polisi setempat terus memburu empat orang yang belum diamankan. Aparat mengimbau warga agar melakukan verifikasi terhadap petugas yang mengaku dari instansi resmi, seperti menanyakan kartu identitas dinas, dan jika ragu, meminta petugas kembali pada waktu yang telah disepakati sambil mengonfirmasi ke kantor lembaga terkait atau kepolisian.
Catatan prosedural dan langkah lanjutan
Penyidikan lebih lanjut masih berfokus pada penguatan berkas perkara, pelacakan keberadaan pelaku lain, serta upaya pemulihan barang bukti yang hilang. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Pundong dan ditangani oleh unit Reskrim Polres Bantul.
Bagi keluarga lansia dan komunitas lokal, penting membangun jaringan saling mengawasi, termasuk komunikasi antarwarga dan RT/RW untuk mengurangi peluang pelaku melakukan pendekatan langsung terhadap rumah-rumah yang dihuni warga rentan.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa kombinasi faktor sosial-ekonomi dapat mendorong praktik kriminal berkedok bantuan. Penanganan yang cepat oleh kepolisian dan peningkatan kewaspadaan komunitas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di Bantul.