Yogyakarta — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menetapkan akhir 2026 sebagai target peletakan batu pertama pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pernyataan itu disampaikan Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, seusai pertemuan dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Yogyakarta.
Jadwal, lokasi, dan nilai investasi
Menurut penjelasan Danantara, groundbreaking direncanakan pada Desember 2026, sementara pekerjaan fisik diperkirakan dimulai Januari 2027 dan berlangsung sampai akhir 2028. Luas lokasi pembangunan disebut sekitar 5,7 hektare, berada di sekitar bekas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan namun dengan lokasi yang berbeda dan bersebelahan.
Perkiraan nilai investasi proyek berada pada kisaran Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun, meskipun angka akhir akan bergantung pada hasil desain akhir fasilitas.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Target groundbreaking | Desember 2026 |
| Mulai konstruksi | Januari 2027 |
| Selesai konstruksi | Akhir 2028 |
| Luas lokasi | ±5,7 hektare |
| Perkiraan investasi | Rp2,5–3 triliun |
Skema kerja sama dan asal sampah
Dalam pertemuan itu, Danantara menandatangani dokumen kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DIY serta pemerintah daerah yang akan memasok sampah yakni Pemerintah Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pemerintah daerah lain di DIY, yakni Gunungkidul dan Kulon Progo, disebut masih mampu menanggulangi sampah secara mandiri sehingga belum masuk dalam skema pengiriman sampah ke PSEL ini.
Hasil pengolahan sampah menjadi listrik nantinya akan dikerjasamakan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), menurut penjelasan gubernur yang hadir dalam pertemuan.
"Tidak akan ada pengunduran, jadi target kita akan peletakan batu pertama atau groundbreaking di akhir tahun ini, di Desember 2026,"
Kalimat di atas merupakan pernyataan Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, terkait kepastian jadwal peletakan batu pertama fasilitas PSEL di Piyungan.
Persiapan lahan dan tahapan awal
Fadli Rahman menjelaskan bahwa persiapan lahan dan pematangan lokasi dilakukan pada kuartal tiga dan kuartal empat 2026. Tahapan ini dianggap penting untuk memastikan kesiapan proyek sebelum masuk ke pekerjaan konstruksi pada awal 2027.
- Persiapan dan pematangan lahan: kuartal III–IV 2026
- Groundbreaking: Desember 2026
- Pembangunan fisik: Januari 2027 hingga akhir 2028
Lokasi yang dipilih berada bersebelahan dengan bekas lokasi TPST Piyungan, sehingga secara geografis proyek memanfaatkan kawasan yang selama ini terkait dengan pengelolaan sampah skala regional.
Implikasi lokal
Proyek PSEL ini berpotensi menjadi solusi pengelolaan sampah untuk tiga daerah di DIY yang menandatangani kerja sama. Selain aspek pengelolaan sampah, rencana pemasokan listrik hasil pengolahan ke PLN juga membuka kemungkinan kontribusi terhadap pasokan energi lokal.
Namun, pelaksanaan proyek berskala besar ini memerlukan pengawasan terhadap tahapan perizinan, dampak lingkungan, serta kepastian teknis desain agar sesuai dengan standar dan kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi. Dengan jadwal yang sudah diumumkan, perhatian publik kini tertuju pada proses pematangan lahan dan kelanjutan kerja sama lintas daerah sampai pembangunan fisik dimulai.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Danantara dan pernyataan Gubernur DIY pada pertemuan penandatanganan kerja sama pembangunan PSEL di Kepatihan Yogyakarta.