Penghargaan dan penyerahan
Polres Bantul kembali meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, kepada Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Hotel Harper Malioboro, Kota Yogyakarta.
Makna penghargaan bagi pelayanan kepolisian
Keterangan dari Polres Bantul menyebutkan penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas komitmen institusi dalam memberikan layanan yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kapolres menyampaikan bahwa predikat tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,"
Dalam penjelasan yang disampaikan, penghargaan tersebut juga dipandang sebagai dorongan agar Polres Bantul terus berbenah, melakukan evaluasi, serta inovasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik. Kapolres menekankan bahwa pencapaian ini bukan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus dipertahankan melalui pelayanan yang profesional, humanis, transparan, responsif, dan akuntabel.
Catatan kontinuitas dan tanggung jawab
Polres Bantul mencatat predikat Pelayanan Prima (A) ini diperoleh selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025. Pencapaian berkelanjutan ini menempatkan ekspektasi tinggi dari publik terhadap konsistensi layanan kepolisian di Kabupaten Bantul.
| Tahun | Kategori Penghargaan |
|---|---|
| 2024 | Pelayanan Prima (A) |
| 2025 | Pelayanan Prima (A) |
Impak bagi masyarakat Bantul
Bagi warga Bantul, penghargaan ini memiliki beberapa implikasi langsung dan tidak langsung. Pertama, predikat Pelayanan Prima menandakan adanya pengakuan atas standar layanan yang dinilai oleh pemantauan eksternal. Kedua, pengakuan tersebut menimbulkan harapan bahwa proses pelayanan—seperti pengurusan administrasi, penanganan laporan, dan pelayanan masyarakat lainnya—terus dijaga kualitasnya.
- Penguatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian setempat;
- Kewajiban institusi untuk mempertahankan dan meningkatkan standar layanan;
- Kebutuhan berkelanjutan akan evaluasi dan inovasi dalam pelayanan publik kepolisian.
Kapolres mengimbau agar seluruh personel tidak cepat berpuas diri karena penghargaan bukan tujuan akhir, melainkan bukti dari proses kerja yang harus dipertahankan. Pernyataan ini menegaskan pentingnya komitmen internal untuk menjalankan layanan kepolisian yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Langkah selanjutnya dan harapan publik
Meskipun detail program atau kebijakan spesifik yang akan dijalankan untuk mempertahankan predikat tidak dijelaskan lebih lanjut, pernyataan resmi dari Polres Bantul menempatkan fokus pada evaluasi dan inovasi layanan. Bagi warga Bantul, konsistensi dalam pelaksanaan prinsip profesionalisme, humanisme, transparansi, responsivitas, dan akuntabilitas akan menjadi ukuran nyata apakah penghargaan tersebut berujung pada peningkatan pengalaman pelayanan sehari-hari.
Seiring momentum penghargaan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan lokal dapat menunggu sekaligus mendorong langkah-langkah konkret yang membuat layanan kepolisian semakin mudah diakses dan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan keamanan publik di Bantul.